Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris Minta Pemerintah Respons Soal WHO Larang Vape Aneka Rasa

Pimpinan Komisi IX DPR menganggap bahwa regulasi terkait penggunaan vape di Indonesia masih belum memadai.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris Minta Pemerintah Respons Soal WHO Larang Vape Aneka Rasa
dok. DPR RI
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris meminta pemerintah Indonesia untuk merespons dengan serius desakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait penggunaan rokok elektrik atau vape dengan berbagai varian rasa.

Pemerintah, kata Charles, harus membuat kajian mengenai seruan WHO.

"Saya rasa kekhawatiran dari WHO harus kita tanggapi juga secara serius. Pemerintah harus mengkaji tentang perlu-tidaknya melakukan pelarangan terhadap vape dengan perasa atau memperketat penjualan vape secara umum, khususnya penjualan kepada yang di bawah umur," ujar Charles kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).

Politikus PDI Perjuangan ini menganggap bahwa regulasi terkait penggunaan vape di Indonesia masih belum memadai.

Menurutnya, saat ini banyak vape yang dijual tanpa pengawasan pemerintah.

"Saya melihat saat ini industri vape di Indonesia masih belum banyak diatur secara regulasi. Tentunya dengan demikian pengawasan terkait dengan keamanan produk juga menjadi kendala," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Ia juga menambahkan bahwa banyak produk vape dijual tanpa adanya pengawasan dari otoritas kesehatan di Indonesia.

Sehingga asal usul cairan yang digunakan dan dampak negatif terhadap kesehatan penggunanya tidak jelas.

Charles mengimbau agar pemerintah mengatur industri vape mulai dari sisi produksi hingga penggunaannya di masyarakat.

"Ke depan industri vape ini harus diatur lebih ketat oleh pemerintah. Pemerintah harus mengatur mulai dari sisi produksi, distribusi maupun penggunaannya oleh masyarakat. Badan POM, misalnya, harus dilibatkan untuk memastikan bahwa cairan-cairan yang digunakan di vape ini masuk dalam standar aman untuk dikonsumsi manusia," tutur Charles.

Sebelumnya, WHO telah mendesak seluruh negara untuk melarang penggunaan rokok elektrik atau vape dengan berbagai varian rasa. Beberapa peneliti, aktivis, dan pemerintah melihat vape sebagai alat utama untuk mengurangi dampak kematian dan penyakit akibat merokok konvensional.


Namun, WHO menegaskan bahwa belum ada bukti yang menunjukkan bahwa vape lebih "aman" dari rokok konvensional.

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyoroti risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh penggunaan vape, termasuk risiko kecanduan nikotin di kalangan non-perokok konvensional, terutama anak-anak dan remaja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas