Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkeu Pastikan Gaji ASN dan TNI-Polri Naik 8 Persen per Januari, Rp 52 Triliun Sudah Dianggarkan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, upah Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Polri, dan TNI akan mengalami kenaikan mulai bulan Januari 2024.

Penulis: Bobby W
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kemenkeu Pastikan Gaji ASN dan TNI-Polri Naik 8 Persen per Januari, Rp 52 Triliun Sudah Dianggarkan
Tribunnews/Hasrul
Ilustrasi Gaji Terbaru PNS 2024 - Pada Selasa (2/1/2024), Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menegaskan Gaji ASN dan TNI-Polri naik 8 Persen per Januari 2024. 

Sri Mulyani selanjutnya merinci bahwa alokasi anggaran untuk gaji ASN pusat sebesar Rp 9,4 triliun, sedangkan untuk pensiunan mencapai Rp 17 triliun.

"Kalau kita lihat dari komposisinya adalah untuk ASN pusat anggarannya Rp 9,4 triliun untuk pensiunan tadi 12 persen itu anggarannya tambahan Rp 17 triliun. Dan untuk ASN daerah kenaikan 8 persen adalah Rp 25,8 triliun," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengusulkan kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen dan pensiunan sebesar 12 persen.

Baca juga: Ganjar Minta KPU Tindak Lanjuti Kabar Ratusan Ribu WNI di Malaysia Tak Masuk DPT Pemilu 2024

Usulan ini diungkapkan dalam pidato pengantar RUU APBN Tahun Anggaran 2024 beserta nota keuangannya dalam sidang bersama DPR dan DPD RI pada Rabu (16/8/2023).

Jokowi menyampaikan bahwa kenaikan ini bertujuan untuk mendukung reformasi birokrasi dan meningkatkan kesejahteraan ASN.

"Perbaikan kesejahteraan, tunjangan, dan renumerisasi ASN berdasarkan kinerja dan produktivitas."

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji bagi ASN pusat dan daerah, TNI, Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," kata Jokowi dalam pidatonya dikutip dari YouTube Parlemen TV.

(Tribunnews.com/Bobby Wiratama) (Tribunnews.com/Nitis Hawaroh)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas