Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023 bagi Pelamar yang Lulus, Ini Cara Ceknya

Daftar 34 lokasi penempatan bagi pelamar CPNS Kejaksaan 2023 yang lulus seleksi CPNS 2023. Cek hasilnya di rekrutmen.kejaksaan.go.id.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Daftar Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023 bagi Pelamar yang Lulus, Ini Cara Ceknya
rekrutmen.kejaksaan.go.id
Daftar wilayah hukum 34 lokasi penempatan bagi pelamar CPNS Kejaksaan 2023 yang lulus seleksi CPNS 2023. Cek hasilnya di rekrutmen.kejaksaan.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelamar CPNS Kejaksaan 2023 yang dinyatakan lulus seleksi akan ditempatkan di sejumlah unit kerja Kejaksaan Agung.

Total ada 34 lokasi penempatan CPNS Kejaksaan 2023 yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua.

Diketahui, Kejaksaan telah mengumumkan hasil kelulusan CPNS 2023 melalui situs rekrutmen.kejaksaan.go.id.

Selain melihat di situs tersebut, pelamar CPNS Kejaksaan 2023 dapat melihat status kelulusan mereka di portal SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id/.

Daftar Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023

Pada seleksi CPNS 2023, sebanyak 8 ribuan pelamar dinyatakan lulus seleksi dan akan bergabung menjadi insan Adhyaksa di Kejaksaan RI.

Mereka akan ditempatkan di wilayah hukum 34 unit kerja penempatan di Kejaksaan yang tersebar di seluruh provinsi.

Inilah wilayah hukum 34 lokasi penempatan bagi pelamar CPNS Kejaksaan 2023 yang lulus seleksi:

  1. Kejaksaan Agung
  2. Kejati Aceh
  3. Kejati Sumatera Utara
  4. Kejati Sumatera Barat
  5. Kejati Riau
  6. Kejati Kepulauan Riau
  7. Kejati Kepulauan Bangka Belitung
  8. Kejati Sumatera Selatan
  9. Kejati Jambi
  10. Kejati Bengkulu
  11. Kejati Lampung
  12. Kejati Banten
  13. Kejati DKI Jakarta
  14. Kejati Jawa Barat
  15. Kejati Jawa Tengah
  16. Kejati Jawa Timur
  17. Kejati DI Yogyakarta
  18. Kejati Bali
  19. Kejati Kalimantan Barat
  20. Kejati Kalimantan Tengah
  21. Kejati Kalimantan Selatan
  22. Kejati Kalimantan Timur
  23. Kejati Nusa Tenggara Barat
  24. Kejati Nusa Tenggara Timur
  25. Kejati Sulawesi Tenggara
  26. Kejati Sulawesi Utara
  27. Kejati Sulawesi Selatan
  28. Kejati Sulawesi Tengah
  29. Kejati Sulawesi Barat
  30. Kejati Gorontalo
  31. Kejati Maluku
  32. Kejati Maluku Utara
  33. Kejati Papua
  34. Kejati Papua Barat

Baca juga: Arti Kode P, L, L-1, L-2, TL, TH, TMS, TMS-1, APS dalam Hasil Kelulusan CPNS 2023

Cara Cek Pengumuman Hasil CPNS Kejaksaan 2023

Berita Rekomendasi

Untuk mengetahui lolos dan tidaknya, simak cara cek pengumuman hasil kelulusan CPNS Kejaksaan 2023 berikut ini.

Cara Cek Pengumuman Hasil Kelulusan CPNS 2023 di SSCASN:

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Klik 'Masuk'

3. Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.

4. Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran

5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, akan ada pemberitahuan yang menyatakan kelulusan peserta.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas