Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM RI Dukung Upaya Hukum Afrika Selatan yang Gugat Israel Karena Dugaan Genosida di Gaza

Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro menyatakan, pihaknya mendukung upaya gugatan Afrika Selatan terhadap Israel atas dugaan Genosida di Gaza, Palestina.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komnas HAM RI Dukung Upaya Hukum Afrika Selatan yang Gugat Israel Karena Dugaan Genosida di Gaza
Warta Kota/Yulianto Anto
Ketua Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) RI Atnike Nova Sigiro. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) RI Atnike Nova Sigiro menyatakan, pihaknya mendukung upaya gugatan Afrika Selatan terhadap Israel atas dugaan Genosida di Gaza, Palestina.

Komnas HAM menerima imbauan mendesak (urgent appeal) dari Komnas HAM Palestina melalui Asia Pacific Forum for National Human Rights Institution (APF).

APF merupakan koalisi National Human Rights Institution (NHRI) di Asia Pasifik, untuk mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh Afrika Selatan di International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional di Hague.

Adapun, persidangan atas upaya hukum Afrika Selatan terhadap Israel akan dimulai 11 Januari 2024.

Baca juga: Bos Hamas Serukan Negara-negara Muslim untuk Memasok Senjata kepada Pejuang Palestina

"Mendukung upaya hukum Afrika Selatan terhadap Israel di ICJ atas dugaan genosida di Gaza Palestina," tutur Atnike dalam keterangannya, Selasa (9/1/2024).

Atnike juga menyatakan bahwa Komnas HAM berupaya mendorong pemerintah Indonesia untuk melakukan intervensi di ICJ dengan mendukung upaya hukum Afrika Selatan di ICJ atas dugaan genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza Palestina.

BERITA TERKAIT

Untuk diketahui, Menteri Luar Negeri (Menlu RI) Retno Marsudi menyatakan, Indonesia akan terus berjuang untuk Palestina.

Baca juga: Tiga Warga Palestina di Kamp Pengungsi Tulkarem Ditembak Mati oleh IDF

Bahkan, Indonesia siap untuk membela Palestina di Mahkmakah Internasional.

"Indonesia akan terus berjuang untuk Palestina. Pernyataan lisan untuk mendukung Mahkamah memberikan Advisory Opinion perkuat posisi hukum Palestina, Intinya, PBB tidak boleh melupakan perjuangan Bangsa Palestina, baik secara politik maupun hukum internasional," ujar dia dalam Pernyataan Pers Tahunan Menlu RI di Gedung Merdeka, Bandung, Senin (8/1/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas