Anggota DPRD Ikut Tercokok dalam OTT KPK Terhadap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada
Adapun OTT terhadap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga terkait tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa. Lebih 10 orang lebih terciduk.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mencokok anggota DPRD dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.
Selain anggota DPRD, ada pula kepala dinas dan pihak swasta yang ikut tertangkap.
"Ya kami telah mengamankan dari unsur pemerintah, ada bupati, kepala dinas dan anggota DPRD, sementara dari swasta ada beberapa rekanan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2024).
Ghufron mengatakan saat ini semua pihak yang tertangkap sedang menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan itu bertujuan untuk menentukan tersangka atau sekadar jadi saksi.
"Namun semua pihak tersebut masih dalam proses pemeriksaan untuk menentukan siapa tersangka dan siapa yang hanya sebagai saksi," ujar Ghufron.
Baca juga: Fakta Bupati Labuhanbatu Terjaring OTT KPK: Erik Adtrada Ritonga Diduga Terima Suap, Respons NasDem
Adapun OTT terhadap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga terkait tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa. Lebih 10 orang lebih terciduk.
Selain mengamankan Erik dkk, tim KPK juga menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.
Berdasarkan informasi, Erik Adtrada Ritonga akan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat pagi, 12 Januari 2024 sekira pukul 07.00 WIB.