SYL dan 2 Mantan Pejabat Kementan Tiba di Bareskrim untuk Diperiksa Terkait Kasus Firli Bahuri
SYL tiba di Bareskrim Polri dengan menumpangi mobil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekira pukul 10.36 WIB.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Bareskrim Polri, Jakarta untuk kembali diperiksa terkait kasus pemerasan yang menjerat eks Ketua KPK, Firli Bahuri, Kamis (11/2/2024).
Pantauan Tribunnews.com, SYL tiba di Bareskrim Polri dengan menumpangi mobil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekira pukul 10.36 WIB.
SYL yang menggunakan kemeja batik yang dibalut rompi tahanan KPK berwarna oranye itu tak mengeluarkan sepatah kata pun saat masuk ke gedung Bareskrim Polri.
Baca juga: Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar Juga Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini soal Kasus Firli Bahuri
SYL yang diborgol tersebut hanya terlihat memegang sejumlah map berwarna biru saat masuk dengan didampingi sejumlah petugas.
Sebelum SYL, terlihat mantan Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono juga tiba di Bareskrim Polri.
Selain memeriksa ketiga saksi tersebut, pihak kepolisian nantinya juga akan memeriksa lima orang saksi lain yang satu di antaranya adalah Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Bakal Periksa Firli Bahuri untuk Lengkapi Berkas
Pihak kepolisian dipastikan belum mengembalikan berkas perkara pemerasan eks Ketua KPK, Firli Bahuri dalam waktu dekat setelah dinyatakan belum lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Diketahui, hari ini, Kamis (11/1/2024) merupakan tenggat waktu atau deadline bagi polisi mengembalikan berkas perkara pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga: Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa soal Kasus Pemerasan Firli Bahuri di Bareskrim Hari Ini
"(Belum diserahkan hari ini) masih proses pemenuhan petunjuk P19 jaksa penuntut umum (JPU)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Kamis.
Ade mengatakan ada sejumlah petunjuk yang diterima oleh penyidik dari jaksa sebagai bentuk pemenuhan berkas perkara tersebut.
Satu di antaranya adalah masih diperlukanya pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka hingga saksi-saksi baru dalam perkara tersebut.
"Materi pemenuhan P19 itu sebagai berikut, pertama pemeriksaan terhadap saksi baru, kedua, permintaan keterangan tambahan terhadap saksi yang sudah diperiksa sebelumnya dan permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka (Firli Bahuri)" ungkapnya.
Meski begitu, Ade tak merinci kapan penyidik akan kembali memeriksa Firli Bahuri termasuk soal sosok saksi-saksi baru yang akan diperiksa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.