Rekrutmen CPNS 2024 Dimulai Kapan? Ini Rincian Formasi yang Dibutuhkan
Pemerintah akan kembali membuka rekrutmen CPNS di tahun 2024. Lantas, kapan rekrutmen CPNS 2024 dimulai?
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan kembali membuka rekrutmen CPNS di tahun 2024.
Bahkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 dapat berlangsung lebih dari satu kali.
Lantas, kapan rekrutmen CPNS 2024 dimulai?
Kini, pemerintah dengan instansi terkait tengah membahas teknis rekrutmen.
Untuk itu, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK akan diumumkan usai pemerintah melakukan pembahasan teknis dengan seluruh instansi.
Dikutip dari laman menpan.go.id, untuk tahap pertama pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK akan dilaksanakan pada Mei 2024.
"Untuk tahap pertama diharapkan semua kementerian, lembaga, dan pemda dapat memasukkan data dalam platform digital yang disiapkan BKN," ujar Anas, (12/1/2024).
Anas mengungkapkan, pihaknya tengah membahas pelaksanaan pengadaan CPNS dan PPPK 2024 dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Minggu ini Tim Kementerian PANRB dan BKN intens melakukan pertemuan terutama dengan seluruh kementerian, lembaga, dan pemda termasuk dengan para pengelola kepegawaian," tambahnya.
Selain itu, Kementerian PANRB juga mendorong instansi pemerintah pusat dan daerah untuk memanfaatkan alokasi formasi secara baik.
"Pelaksanaan seleksi awal ditargetkan bulan Mei, dan bila formasi belum terpenuhi, maka bisa dibuka seleksi berikutnya sampai akhir 2024," ujarnya.
Baca juga: Menteri PANRB: Rekrutmen CPNS 2024 Dapat Digelar Lebih dari Satu Kali dalam Setahun
Rekrutmen ASN tahun 2024 telah diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 5 Januari 2024 dengan total formasi 2,3 juta, dikutip dari laman setkab.go.id.
Berikut adalah rincian formasi CPNS dan PPPK 2024:
1. Instansi Pusat 429.183 formasi, yang terdiri dari:
a. CPNS 207.247
b. PPPK 221.936
Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
2. Instansi Daerah 1.867.333 formasi, yang terdiri dari:
a. CPNS 483.575
b. PPPK 1.383.758, yang dibagi menjadi:
- Guru 419.146
(Tribunnews.com, Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.