Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bendera Partai Buat Pasutri Terjatuh dari Motor di Flyover Mampang Jakarta Selatan

Keduanya terjatuh karena bendera partai politik (parpol) yang terjatuh hingga mengganggu konsentrasi pengemudi khususnya sepeda motor.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Bendera Partai Buat Pasutri Terjatuh dari Motor di Flyover Mampang Jakarta Selatan
Ist
Ilustrasi. Pengendara sepeda motor yang merupakan pasangan suami-istri terluka setelah terjatuh dari sepeda motornya di Jalan Gatot Subroto tepatnya di Flyover Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024) sekira pukul 09.45 WIB. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengendara sepeda motor yang merupakan pasangan suami-istri terluka setelah terjatuh dari sepeda motornya di Jalan Gatot Subroto tepatnya di Flyover Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024) sekira pukul 09.45 WIB.

Keduanya terjatuh karena bendera partai politik (parpol) yang terjatuh hingga mengganggu konsentrasi pengemudi khususnya sepeda motor.

"Iya, (korban) suami istri boncengan. Dari anggota yang cek TKP itu ada 12 bendera yang rubuh dengan posisi masih terikat di pagar besi. Bendera dari berbagai partai," kata Kapolsek Mampang, Kompol David Kanitero saat dihubungi, Rabu.

Akibatnya, pasutri tersebut harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mampang karena mengalami sejumlah luka-luka.

Lebih lanjut, David mengaku telah berkoordinasi dengan Bawaslu Jakarta Selatan untuk melakukan penertiban terhadap bendera-bendera partai yang mengganggu aktivitas masyarakat.

"Iya anggota saya sudah koordinasi Bawaslu Kota Madya Jakarta Selatan untuk melakukan penertiban terhadap bendera-bendera yang rubuh yang dapat menyebabkan kecelakaan," ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Pemasangan alat peraga kampanye mulai dari bendera hingga baliho memang tengah masif saat masa kampanye Pemilu 2024.

Namun, alat peraga kampanye tersebut banyak menimbulkan keluhan dari masyarakat mulai dari merusak keindahan hingga mengganggu konsentrasi berlalu lintas.

Terkait itu, Polda Metro Jaya meminta kepada masyarakat agar tak ragu untuk melapor jika memang alat peraga kampanye itu mengganggu keamanan berlalu lintas.

"Kalau yang ganggu (lalu lintas) harus lapor. Masyarakat yang melihat yg merasa ini (ganggu) silahkan lapor akan kita kordinasikan dengan satpol PP, Bawaslu yang ada untuk menertibkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Rabu (17/1/2024).

Latif mengatakan selain menunggu laporan, pihaknya bersama Satpol PP hingga Bawaslu juga berkoordinasi dengan melakukan patroli untuk mencari alat peraga kampanye yang mengganggu.

Dia mengatakan, jika alat peraga kampanye itu benar-benar membahayakan saat berlalu lintas, maka masyarakat pun disebut bisa melakukan penertiban.

"Tapi kalau seandainya itu sudah sangat membahayakan apa boleh buat. Siapapun, polisi, masyarakat Pun harus ikut menertibkan alat itu," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas