Komisi X: Kami Tidak Akan Berhenti Perjuangkan Guru Honorer Jadi PPPK
Komisi X DPR RI memperjuangkan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penulis: Toni Bramantoro
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR RI menerima apresiasi dari Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI) yang terus berupaya memperjuangkan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ungkapan ini merupakan "hadiah" kepada Komisi X DPR agar nasib Kaum Oemar Bakri itu memperoleh kepastian status dan kesejahteraan yang layak.
Saat menerima hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi menyampaikan rasa syukur atas ungkapan yang disampaikan oleh FGHNLPGSI.
Dia bersama para anggota Komisi X DPR tetap berkomitmen berupaya mengawal para guru honorer terserap menjadi PPPK sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Hari ini saya cukup terharu karena menerima apresiasi ini. Bagi kami, ini ada peristiwa yang besar karena memang ini bukan perjuangan yang mudah. Sampai saat ini kami masih berjuang agar guru honorer bisa menjadi PPPK," ungkap Dede dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan FGHNLPSI di Gedung Nusantara I, Senayan, Rabu (17/1/2024).
Politisi Fraksi Partai Demokrat itu juga mengatakan para guru honorer yang belum terakomodir saat ini menjadi PPPK agar tidak berputus asa.
Ia menyampaikan pemerintah akan membuka kuota rekrutmen CASN 2024 sebanyak 2,4 juta formasi, yang sebagian dialokasikan untuk guru honorer dan tenaga pendidik.
"Artinya, peluang untuk masuk (sudah) ada. Tinggal, meyakinkan pemerintah daerah. Jawa Timur ini bisa menjadi 'best practice' karena mampu menyerap PPPK guru menyeluruh. Ini akan kami sampaikan kepada Kemendikbudristek agar bisa menjadi masukan," ujarnya.
Tidak hanya itu, Dede juga akan mendesak pemerintah melalu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar mendorong pemerintah daerah menyerap PPPK guru sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Menutup pernyataannya, ia bersama dengan para anggota Komisi X DPR akan mengawal Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi turunan dari UU ASN.
Baca juga: Legislator Demokrat Minta Pemerintah segera Tuntaskan Tata Kelola Guru Honorer P21
Harapannya, PP tersebut bisa menghasilkan kebijakan yang adil dan arif.
"Oleh karena itu, kami akan mengawal pembahasan PP UU ASN dengan 'siapa mendahulukan apa' sehingga menghasilkan aturan yang bijak. Sehingga, bisa lebih adil dalam rekrutmen ASN ini. Tentu, kawan-kawan (honorer) yang berjuang, kami dorong," kata legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat II itu.
(Tribunnews)