Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Jadi Salah Satu Jurus Jitu Pemkab Jember Tahan Laju Inflasi

menahan laju inflasi tahunan di wilayah Jember, Pemkab Jember mengeluarkan satu jurus terjitu yakni perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan

Editor: Content Writer
zoom-in Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Jadi Salah Satu Jurus Jitu Pemkab Jember Tahan Laju Inflasi
Istimewa
Bupati Jember Hendy Siswanto menyerahkan penghargaan kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dadang Komarudin atas peran aktif dalam pengendalian inflasi pada acara peringatan Hari Jadi Kabupaten Jember ke-95 . 

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember Dadang Komarudin mengatakan, dalam menahan laju inflasi tahunan di wilayah Jember selama tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja. 

“Untuk menahan laju inflasi, kita harus menjaga daya beli masyarakat. Salah satu caranya, dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja. Karena dengan demikian seluruh risiko yang terjadi akibat kecelakaan kerja dan kematian akan kami tanggung sepenuhnya. Sehingga perekonomian mereka akan tetap stabil,” ujar Dadang. 

Salah satu jurus jitu tersebut dilakukan karena berdasarkan data pada periode Desember 2022 hingga Desember 2023, tingkat inflasi Jember mencapai 2,29 persen. Sementara itu, inflasi bulanan month-to-month (mtm) berada pada angka 0,22 persen. 

Pada kesempatan yang berbeda, Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, “Pengendalian inflasi tak lepas dari hasil kerja keras pemerintah dan sejumlah pemangku kepentingan,” ujar Hendy. 

Hendy menyebut, rendahnya inflasi di Jember akan berdampak ganda pada pembangunan di Jember. Apabila inflasi terjaga dengan baik, harga dan ketersediaan barang akan menjadi terkendali. Dengan demikian, daya beli dan kesejahteraan masyarakat juga turut mengalami peningkatan. 

Atas keseriusannya di tahun 2024, lanjut Bupati Hendy, pihaknya akan memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di berbagai sektor, seperti petani, nelayan, pegawai swasta, jasa konstruksi hingga pekerja rentan. 

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Protokol Menko PMK yang Wafat Saat Bertugas

Menurutnya, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan manfaat yang sangat luar biasa bagi peserta maupun keluarganya. Pihaknya optimistis hal ini mampu mencegah timbulnya kemiskinan baru. 

Berita Rekomendasi

“BPJS Ketenagakerjaan benar-benar bisa memberikan kesejahteraan bagi keluarga yang ditinggalkan oleh tulang punggung keluarganya,” ujarnya. 

Menyambut baik komitmen Bupati Hendy, Dadang menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Pemkab Jember dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek. 

Dadang mengungkapkan bahwa pertumbuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih on the right track. Hingga Desember 2023, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 273 ribu pekerja atau meningkat 40 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, pada periode yang sama, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan sebanyak 22 ribu klaim dengan total manfaat senilai Rp272 miliar.

Meski angkanya terus meningkat, Dadang terus mengimbau seluruh pekerja maupun pelaku usaha di wilayah Jember untuk dapat memastikan bahwa dirinya dan seluruh tenaga kerjanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi dari segala risiko yang terjadi saat mereka bekerja, sehingga bisa bekerja tanpa rasa cemas karena seluruh risikonya telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Semua itu tidak terlepas dari kolaborasi dan sinergi kerja yang sangat baik antara kami dengan Pemkab Jember. Tentu masih banyak pekerja yang belum terlindungi, oleh karena itu kami akan terus memperkuat kolaborasi ini agar seluruh pekerja bisa Kerja Keras Bebas Cemas,” tutup Dadang. (*) 

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan kepada Ahli Waris 4 Korban Meninggal Kecelakaan KA Turangga

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas