KPK Geledah Kantor Bupati Labuhanbatu dan Rumah Anggota DPRD Rudi Ritonga, Ini Bukti yang Diangkut
KPK geledah tiga lokasi pada Kamis, 18 Januari 2024 untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan suap Bupati nonaktif Labuhanbatu Erik Adradta
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
![KPK Geledah Kantor Bupati Labuhanbatu dan Rumah Anggota DPRD Rudi Ritonga, Ini Bukti yang Diangkut](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kpk-tetapkan-bupati-labuhanbatu-erik-adradta-ritonga-anggota-dprd-rudi-syahputra-ritonga-tersangka.jpg)
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Bupati Labuhanbatu Erik Adradta Ritonga, anggota DPRD Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, dan dua orang dari pihak swasta, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2024). KPK) menggeledah tiga lokasi pada Kamis, 18 Januari 2024 untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan suap Bupati nonaktif Labuhanbatu Erik Adradta Ritonga dkk sejumlah barang bukti disita.
Pemenang dari dua proyek itu ialah Fazar Syahputra alias Abe dan Efendy Sahputra alias Asiong.
Atas pengaturan itu, ada permintaan imbal fee dari nilai proyek.
Besarannya mulai dari 5 persen sampai dengan 15%.
![Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang terkait operasi tangkap tangan (OTT)Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2024). KPK resmi menahan Erik Adtrada Ritonga bersama tiga tersangka lainnya pasca operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kpk-tahan-bupati-labuhanbatu-terkait-ott_20240112_192853.jpg)
Pada Desember 2023, Erik melalui Rudi meminta disiapkan uang yang kode "kutipan/kirahan" dari para kontraktor yang sudah dimenangkan.
Abe dan Asiong kemudian menyerahkan uang pada Januari 2024.
Baik secara transfer melalui rekening Rudi maupun secara tunai.
Pada Kamis, 11 Januari 2024, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) setelah terjadi transaksi.
Berita Rekomendasi
Ditemukan uang Rp551,5 juta yang diduga merupakan uang suap.
Diduga uang itu bagian dari penerimaan uang Erik yang nilainya sekitar Rp1,7 miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.