Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Proprer KLHK Dorong Peningkatan Kinerja Pengelolaan Lingkungan

PROPER menjadi empat kriteria penilaian meliputi ketaatan terhadap peraturan perundangan, eco-inovasi, inovasi sosial, dan green leadership.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Proprer KLHK Dorong Peningkatan Kinerja Pengelolaan Lingkungan
Istimewa
Dirjen PPKL–KLHK, Sigit Reliantoro. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER), awalnya merupakan program pengawasan terhadap industri yang bertujuan mendorong ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup. 

Kemudian berkembang menjadi program untuk mendorong peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan, kerangka-kerangka kerja kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha.

Hal itu untuk mengatasi persoalan-persoalan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat sekitar dengan tidak meninggalkan esensi utama ketaatan terhadap peraturan serta menjunjung tinggi kearifan lokal.

Setelah itu, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengembangkan PROPER menjadi empat kriteria penilaian meliputi ketaatan terhadap peraturan perundangan, eco-inovasi, inovasi sosial, dan green leadership.

Demikian diungkapkan Dirjen PPKL–KLHK, Sigit Reliantoro dalam keterangannya, Sabtu (20/1/2024). 

Dia menjelaskan, ketaatan terhadap peraturan dinilai untuk pengendalian pencemaran air, udara, pengelolaan limbah B3, perizinan lingkungan, kerusakan lahan, pengelolaan sampah dan bahan B3. 

Berita Rekomendasi

Kriteria Eco-inovasi digunakan untuk mendorong efisiensi dalam pengelolaan sumberdaya dan keanekaragaman hayati. 

Begitu pula kehadiran eco-inovasi menjadi sangat penting karena dapat mendorong peningkatan efisiensi biaya dalam produksi, penunjang maupun dalam biaya pengelolaan limbah. 

Sebab itu, eco-inovasi menjadi pembeda antara perusahaan yang memang benar-benar unggul dalam menunjukkan komitmen ketaatannya dengan perusahaan yang tidak unggul. 

"Sebab eco-inovasi dalam PROPER mengharuskan perusahaan untuk dapat menunjukkan unsur kebaruan, mengkuantifikasi dampak positif terhadap lingkungan, keuntungan ekonomi (penghematan biaya) serta pertambahan nilai (Creating Value) bagi karyawan, konsumen dan masyaraka," kata dia.

Diungkapkan Dirjen Sigit, pada tahun 2023 lalu, tercatat 1.193 eco-inovasi telah dilahirkan oleh perusahaan dengan penghematan total 158,54 Triliun Rupiah atau 23,4 persen lebih hemat dari tahun 2022. 

Jumlah inovasi ini juga meningkat sebesar 36,8% dari tahun sebelumnya sejumlah 872 inovasi. 

“Upaya perbaikan kinerja pengelolaan lingkungan ini ternyata juga berdampak positif terhadap masyarakat. Pada tahun 2023 itu, tercatat Rp. 1,56 Triliun telah bergulir di masyarakat untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat," ucap dia.

Halaman
12

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas