KSAD: Usulan Evaluasi Kepangkatan Danpuspomad dan Kepala RSPAD Sudah Diajukan ke Presiden
Maruli mengatakan setelah usulan tersebut rampung dibahas, maka akan ada penyesuaian kepangkatan terkait jabatan tersebut.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengungkapkan usulan evaluasi kepangkatan jabatan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) dan Kepala RSPAD Gatot Soebroto telah diajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Maruli mengatakan setelah usulan tersebut rampung dibahas, maka akan ada penyesuaian kepangkatan terkait jabatan tersebut.
"Sudah kita ajukan ke presiden ya. Karena proses itu cukup panjang. Jadi kalau itu nanti sudah, ya nanti kita akan sesuaikan untuk jabatannya," kata Maruli usai bersilaturahmi dengan sejumlah pimpinan media massa di Markas Besar TNI AD Jakarta Pusat pada Senin (22/1/2024).
Sebagaimana diketahui, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan audiensi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, di Kantor Kementerian PANRB Jakarta Selatan pada Kamis (11/1/2024).
Agus yang didampingi sejumlah pejabat utama Mabes TNI menyambangi Azwar Anas untuk menindaklanjuti perintah Presiden RI Joko Widodo.
Perintah yang dimaksud terkait Reformasi Birokrasi di lingkungan TNI agar lebih berdampak termasuk soal restrukturisasi jabatan Perwira Tinggi.
"Peningkatan status Komandan Korp Marinir dari bintang 2 menjadi bintang 3, kemudian RSPAD, Puspomad dari bintang 3 menjadi bintang 2," kata Agus dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Kamis (11/1/2024) lalu.
TNI AD sebelumnya telah mengusulkan efisiensi organisasi terhadap 121 jabatan yang dipimpin oleh Perwira Tinggi (Pati) TNI AD.
Usulan yang mengemuka sejak awal tahun 2023 lalu didasarkan pada evaluasi kinerja organisasi selama ini.
Selain itu jajaran TNI AD juga akan memperkuat salah satu fungsi utama Angkatan Darat saat ini yakni pembinaan teritorial.
Dalam usulan tersebut ada beberapa jabatan yang selama ini dijabat Perwira Tinggi (Pati) TNI AD bintang 3 (Letjen) diturunkan menjadi bintang 2 (Mayjen).
Selain itu, terbuka kemungikinan juga jabatan yang sebelumnya diduduki Pati bintang 2 turun menjadi Pati bintang 1 (Brigjen).
Dalam usulan tersebut juga terdapat kemungkinan jabatan yang diduduki Pati bintang 1 juga akan dikurangi jumlahnya misalnya Wakil Asisten.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.