KSAD: Usulan Evaluasi Kepangkatan Danpuspomad dan Kepala RSPAD Sudah Diajukan ke Presiden
Maruli mengatakan setelah usulan tersebut rampung dibahas, maka akan ada penyesuaian kepangkatan terkait jabatan tersebut.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Kemudian, beberapa jabatan lain yang diduduki Pati bintang 1 nantinya mungkin akan dijabat oleh Kolonel.
Terdapat total 121 jabatan yang diusulkan untuk direorganisasi tersebut saat diumumkan pasa awal tahun 2023 lalu.
Sebanyak 66 di antaranya, rencananya juga akan diarahkan untuk mengisi jabatan di Kodam baru yang rencananya akan dibentuk setelah mendapat persetujuan pemerintah.
Realiasi usulan tersebut juga diperkirakan membutuhkan waktu yang cukup lama dan melibatkan beberapa instansi di antaranya Mabes TNI, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PAN RB.
Setelah usulan tersebut disetujui semua pihak, maka terbuka kemungkinan usulan tersebut disahkan melalui evaluasi Perpres.
Terdapat dua aspek yang menjadi pertimbangan usulan reorganisasi jabatan Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat (AD) tersebut yakni efisiensi dan hambatan psikologis dalam pembinaan.
Contohnya, Kepala RSPAD Gatot Soebroto yang merupakan bagian dari Korps Kesehatan dijabat Pati bintang tiga atau Letjen.
Sementara itu, pembina Korps Kesehatan di TNI AD adalah Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Puskesad) yang dipimpin Pati bintang dua atau Mayjen.
Selain itu Danpuspomad berpangkat Pati bintang 3 atau Letjen justru berada di bawah supervisi Asisten Personel KSAD.