Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Instruksikan Menteri PANRB Matangkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Menteri PANRB Anwar Anas menuturkan, Jokowi meminta agar skenario perpindahan ASN komprehensif dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Jokowi Instruksikan Menteri PANRB Matangkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN
Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi di Ibu Kota Nusantara. menginstruksikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) segera mematangkan skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) segera mematangkan skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Menteri PANRB Anwar Anas menuturkan, Jokowi meminta agar skenario perpindahan ASN komprehensif dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

Baca juga: Tujuh Proyek di IKN Bakal Rampung Semester I 2024, Apa Saja?

“Kami menyiapkan beberapa skenario, mulai dari skenario ideal hingga skenario bertahap,” ungkap Anas di Jakarta, Senin (22/01). 

Ia memaparkan, dalam pembuatan skenario yang ideal pihaknya terus memetakan jumlah ASN yang akan pindah bekerja di IKN, guna menyesuaikan dengan kemampuan pembangunan di IKN serta jumlah hunian yang disiapkan.

Baca juga: Anak Usaha Krakatau Steel Ekspansi Bisnis ke IKN

Karena itu, skenario disusun bersama dengan OIKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan unsur pertahanan dan keamanan yang melibatkan Kementerian Pertahanan, TNI, serta Polri.

Selain itu, Kementerian PANRB juga diminta untuk menyiapkan jumlah kebutuhan ASN, baik yang diusulkan dari ASN yang sudah ada maupun yang akan direkrut, dari tiap kementerian dan lembaga untuk penempatan di IKN

Berita Rekomendasi

Untuk itu, dalam pengusulan kebutuhan pada Seleksi CASN Tahun 2024 ini, perlu disiapkan formasi khusus yang disiapkan untuk langsung bekerja di IKN. Bukan hanya dari Otorita IKN saja, melainkan juga dari seluruh unsur pemerintah pusat yang akan pindah ke IKN sesuai tahapannya.

“Presiden meminta agar kami juga menyiapkan formasi kebutuhan bagi fresh graduate, bukan saja untuk Otorita IKN, tetapi juga seluruh kementerian dan lembaga yang akan pindah ke IKN Nusantara,” paparnya.

Baca juga: Ini Kantor yang Pertama Beroperasi IKN, Berfungsi Suarakan Pembangunan Ibu Kota Baru

Dalam pembuatan skenario pemindahan ASN ke IKN ini, Kementerian PANRB tidak hanya mengoordinasikan jumlah ASN dari pemerintah pusat yang akan pindah saja. Lebih dari itu, Kementerian PANRB juga harus menyiapkan skenario agar fungsi pemerintahan dapat langsung berjalan optimal. 

“Menteri Anas menyampaikan bahwa sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang terintegrasi juga harus sudah matang untuk diimplementasikan di IKN

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas