Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons KSAD Maruli Simanjuntak soal Dugaan Aparat Bekingi Tambang Ilegal: Aparat yang Mana?

Menurut Maruli saat ini aparat khususnya di TNI AD tidak seberani dahulu untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan tersebut.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Respons KSAD Maruli Simanjuntak soal Dugaan Aparat Bekingi Tambang Ilegal: Aparat yang Mana?
Tribunnews.com/Gita Irawan
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak usai bersilaturahmi dengan sejumlah pimpinan media massa di Markas Besar TNI AD Jakarta Pusat pada Senin (22/1/2024). 

"Bahkan, dalam 10 tahun terakhir terjadi deforestasi 12,5 juta hektare hutan kita. Itu jauh lebih luas dari Korea Selatan dan 23 kali luasnya Pulau Madura di mana saya tinggal," ujar Mahfud saat debat di Jakarta pada Minggu (21/1/2024).

Baca juga: Mahfud Singgung Mafia Tambang Ilegal di Indonesia: Kata KPK Dilindungi oleh Aparat dan Pejabat

"Mencabut IUP itu banyak mafianya. Banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim ke lapangan, ditolak. Sudah putusan mahkamah agung. Itu begitu," tambah Mahfud.

Bahkan, cerita Mahfud, dia bertemu dengan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat itu ia menyampaikan informasi soal pertambangan di Indonesia, yang banyak sekali ilegal.

"Dan itu dibeking oleh aparat-aparat dan pejabat," kata Mahfud.

Sebagai catatan, isu terkait dugaan aparat yang membekingi tambang-tambang ilegal sempat menyeruak ke publik pada medio akhir 2022 lalu.

Saat itu, beredar salinan dokumen berjudul Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) berkop surat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Divisi Profesi dan Pengamanan di media sosial Whats App pada Kamis (17/11/2022).

BERITA REKOMENDASI

Pada salinan dokumen tersebut tertera klasifikasi rahasia.

Pada salinan dokumen pertama yang diunggah tertera nomor dokumen R/1253/IV/WAS/.2.4.2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022.

Kemudian pada salinan dokumen ketiga yang diunggah tertera tanda tangan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo.

Terdapat tiga poin kesimpulan pada salinan dokumen ketiga tersebut.

Satu di antaranya menyatakan terkait adanya intervensi unsur TNI.

"a. bahwa di wilkum Polda Kaltim terdapat beberapa penambangan batubara ilegal yang tidak dilengkapi Izin Usaha Penambangan (IUP), namun tidak dilakukan upaya hukum dari pihak Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim karena adanya uang koordinasi dari para pengusaha tambang batubara ilegal selain itu adanya kedekatan Sdri. TAN PAULIN dan Sdri. LENY dengan PJU Polda Kaltim serta adanya intervensi dari unsur TNI dan Setmilpres;" tulis salinan dokumen tersebut.

Sebelumnya, telah beredar pula salinan dokumen serupa di media sosial Twitter.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas