Lulus Seleksi CASN, Mantan Pesepakbola Liga 2 Jadi Petugas Barang Bukti di Kejaksaan
Kejaksaan Republik Indonesia (RI) telah merampungkan proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran 2023.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Republik Indonesia (RI) telah merampungkan proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran 2023.
Berdasarkan hasil akhir seleksi CASN pasca sanggah yang diumumkan pada 15 Januari 2024, sebanyak 8.000-an putra-putri terbaik bangsa dinyatakan lulus untuk bergabung sebagai insan Adhyaksa di Kejaksaan RI.
Salah satunya adalah Fagil Dwi Ananda, mantan pesepakbola di Liga 2 yang pernah bermain untuk PS Sumbawa Barat.
Sempat dua kali gagal lulus seleksi CASN di instansi lain, pria berusia 27 tahun asal Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya berhasil mewujudkan keinginannya menjadi ASN di Kejaksaan untuk formasi petugas barang bukti.
Sejak lama, Fagil memang bercita-cita untuk mengabdi sebagai ASN.
Lulusan D3 Akuntansi dan S1 Akuntansi dari Universitas Mataram ini ingin mengikuti jejak sang ayah yang bekerja sebagai pegawai pemerintah.
"Menjadi bagian dari Kejaksaan merupakan kebanggaan tersendiri. Bukan cuma buat saya, tapi juga untuk orang tua saya," ujar Fagil yang juga pernah bermain di Liga 3 untuk Persidom, klub sepakbola milik Pemerintah Kabupaten Dompu, ditulis Rabu (24/1/2024).
Sebagai lembaga penegak hukum yang berintegritas, Fagil berpendapat, seleksi CASN di Kejaksaan yang ia ikuti dilaksanakan dengan transparan.
Proses seleksi benar-benar terbuka. Setiap kegiatan tes juga dilaksanakan secara serentak dan tidak ada perubahan jadwal.
"Pelaksanaan tes dilaksanakan di tempat umum, bukan tempat privat. Sehingga semua orang tahu bahwa peserta sedang mengikuti tes seleksi CASN Kejaksaan. Terbuka dan transparan," imbuh Fagil.
Lebih jauh, Fagil menceritakan, dirinya tidak mengalami kendala berarti saat mengikuti proses seleksi CASN Kejaksaan.
Sebab, pihak Kejaksaan sebagai penyelenggara tidak mempersulit proses seleksi, baik itu proses administrasi maupun pada saat pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) maupun seleksi kompetensi bidang (SKB).
Setelah dinyatakan lulus sebagai ASN untuk formasi petugas barang bukti di Kejaksaan, Fagil mengatakan, berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Sebab, sejak awal ia memang berniat untuk mengabdikan dirinya kepada negara.
Baca juga: Info CPNS 2024: Jadwal, Syarat Pelamar, dan Cara Daftar Akun CASN di sscasn.bkn.go.id
"Saya punya komitmen tinggi untuk menjunjung tinggi integritas dan mempertahankan integritas yang telah dicapai oleh para senior di Kejaksaan," kata Fagil.