Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Rilis SPI 2023, Indeks Integritas RI Turun, Risiko Korupsi di Indonesia Makin Tinggi

Menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, penurunan itu menandakan semakin tingginya risiko korupsi di Indonesia.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Rilis SPI 2023, Indeks Integritas RI Turun, Risiko Korupsi di Indonesia Makin Tinggi
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Ilustrasi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk tahun 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk tahun 2023.

Di mana terdapat penurunan Indeks Integritas Nasional (IIN) dari tahun sebelumnya yakni sebesar 71,94 persen menjadi 70,97%.

Selain turun, indeks tersebut juga tercatat di bawah target yang ditetapkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), yaitu 74.

Menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, penurunan itu menandakan semakin tingginya risiko korupsi di Indonesia.

"SPI tahun 2023 menunjukkan tren penurunan. Secara sederhana, dapat dimengerti sebagai semakin tingginya risiko korupsi di Indonesia," kata Tanak dalam sambutan acara perilisan SPI 2023 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024).

Tanak menilai penurunan indeks integritas harus menjadi pekerjaan rumah.

Berita Rekomendasi

Sejumlah pekerjaan rumah yang perlu dilakukan mulai dari perbaikan sistem tata kelola hingga masalah regulasi.

Perbaikan juga harus dilakukan dengan kerja keras bersama antar lembaga pemerintah di pusat dan daerah, koordinasi yang lebih baik dan tentu saja komitmen kuat dari setiap pimpinan lembaga untuk pemberantasan korupsi.

Beberapa aspek fundamental yang diperhatikan berkaca dari capaian indeks SPI 2023 meliputi biaya demokrasi atau politik yang terlalu mahal; perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa; dan adopsi sistem pelayanan perizinan yang terpadu.

Kemudian, sistem pengelolaan SDM yang lebih mendorong kinerja pegawai; regulasi untuk pencegahan dan mitigasi benturan kepentingan (conflict of interest); percepatan digitalisasi pelayanan publik di semua sektor.

"KPK berpendapat bahwa kenaikan dan penurunan skor SPI sangat dipengaruhi oleh komitmen nyata dari pimpinan lembaga baik di pusat maupun di pemerintah daerah," kata Tanak.

Adapun berdasarkan kriteria kementerian maupun lembaganya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi lembaga dengan indeks tertinggi yakni 85.

Kemudian, pemerintah daerah dengan indeks SPI tertinggi yaitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar, Bali.

Sebaliknya, kementerian/lembaga dengan indeks SPI terendah di 2023 yakni Radio Republik Indonesia (RRI) dan Pemkab Mamberamo Raya.

SPI 2023 dilakukan dengan survei terhadap 3,1 juta responden eksternal.

Dari 3,1 juta pesan melalui pesan WhatsApp (WA) yang dikirim, sebanyak 553.000 responden mengisi survei dengan komposisi 58% merupakan pegawai internal kementerian, lembaga, pemerintah daerah, 40% masyarakat, serta 2% narasumber ahli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas