Kemenkes Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode I 2024, Cek Syaratnya
Kemenkes buka rekrutmen Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Berbasis Individu Periode I 2024, berikut syarat dan berkas pendaftarannya.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah membuka rekrutmen Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Berbasis Individu Periode I tahun 2024.
Pendaftaran rekrutmen Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode I 2024 Kemenkes dibuka mulai 7 sampai 12 Februari 2024.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman tugsusnakes.kemkes.go.id.
Terdapat tujuh jenis tenaga kesehatan yang dibutuhkan Kemenkes pada rekrutmen kali ini, mulai dari dokter sampai tenaga kefarmasian.
Penugasan khusus Kemenkes ini akan dilaksanakan selama dua tahun.
Peserta Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode I 2024 Kemenkes diutamakan bagi yang belum pernah mengikuti program ini sebelumnya.
Penempatan penugasan diutamakan putra daerah pada lokasi penempatan yang tersedia.
Peserta dapat memilih paling banyak dua kabupaten penempatan.
Jenis Tenaga Kesehatan
Jenis Tenaga Kesehatan yang dibutuhkan pada rekrutmen Penugasan Khusus Berbasis Individu Periode I 2024, meliputi:
- Dokter
- Dokter Gigi
- Tenaga Kesehatan Masyarakat
- Tenaga Kesehatan Lingkungan (diutamakan Sanitasi Lingkungan)
- Tenaga Teknologi Laboratorium Medik
- Tenaga Kefarmasian
- Tenaga Gizi (diutamakan Nutrisionis)
Baca juga: Kementerian PPN/Bappenas Buka Rekrutmen Asisten Tenaga Ahli untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya
Syarat Daftar
Berikut ini persyaratan pendaftaran rekrutmen Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode I 2024 Kemenkes:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Diutamakan usia maksimal 35 tahun untuk dokter dan dokter gigi, 30 tahun untnuk tenaga kesehatan lainnya;
- Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain pemerintah/swasta dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri;
- Bagi peserta wanita tidak dalam kondisi hamil;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Bebas Narkoba;
- Berkelakuan baik;
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku, kecuali untuk tenaga Kesehatan Masyarakat lulus S1 Kesehatan Masyarakat;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan;
- Berpartisipasi pada program Jaminan Kesehatan Nasional dibuktikan dengan memiliki Kartu BPJS Kesehatan.
Berkas Pendaftaran
Sejumlah berkas yang perlu diunggah pendaftar rekrutmen Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode I 2024 Kemenkes, meliputi:
- Ijazah
- Transkip nilai
- Surat Tanda Registrasi (STR)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga
- Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode I 2024 Kemenkes, klik di sini.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)