Memastikan Anak Indonesia Miliki Hak yang Terjamin, Koalisi Masyarakat Sipil Ajukan Tuntutan ke MK
Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari IFSR, MAKSI, dan FOS, menyampaikan berkas tuntutan ke Mahkamah Konstitusi pada Senin (12/2/2024)
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahyu Aji
Langkah ini diambil sebagai kontribusi nyata untuk menciptakan masa depan Indonesia yang lebih baik, di mana setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara sehat, menjadi bagian dari masyarakat yang demokratis dan bertanggung jawab.
Harapan tuntutan koalisi masyarakat sipil adalah Mahkamah Konstitusi dapat segera mengesahkan payung hukum berupa peraturan pemerintah untuk menyediakan makan siang gratis bagi seluruh siswa-siswi di Indonesia setiap harinya.
Hal ini mengacu kepada benchmark keputusan Mahkamah Konstitusi India di tahun 2002 yang menjadi dasar/ landasan legal formal regulasi Program Makan Gratis bagi siswa-siswi di India. Saat ini Program Makan Gratis di India memberikan makan siang gratis dengan menu standar yang bergizi bagi 120 juta anak di India setiap harinya.
Baca juga: RUU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas 2023, Bukti Keberpihakan DPR RI dengan Sistem Pendidikan
Dimana dampak dari program tersebut telah nyata memberikan dampak positif terhadap Pendidikan dan ekonomi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.