Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Memastikan Anak Indonesia Miliki Hak yang Terjamin, Koalisi Masyarakat Sipil Ajukan Tuntutan ke MK

Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari IFSR, MAKSI, dan FOS,  menyampaikan berkas tuntutan ke Mahkamah Konstitusi pada Senin (12/2/2024)

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Memastikan Anak Indonesia Miliki Hak yang Terjamin, Koalisi Masyarakat Sipil Ajukan Tuntutan ke MK
IST
Mahkamah Konstitusi 

Langkah ini diambil sebagai kontribusi nyata untuk menciptakan masa depan Indonesia yang lebih baik, di mana setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara sehat, menjadi bagian dari masyarakat yang demokratis dan bertanggung jawab.

Harapan tuntutan koalisi masyarakat sipil adalah Mahkamah Konstitusi dapat segera mengesahkan payung hukum berupa peraturan pemerintah untuk menyediakan makan siang gratis bagi seluruh siswa-siswi di Indonesia setiap harinya.

Hal ini mengacu kepada benchmark keputusan Mahkamah Konstitusi India di tahun 2002 yang menjadi  dasar/ landasan legal formal regulasi Program Makan Gratis bagi siswa-siswi di India. Saat ini Program Makan Gratis di India memberikan makan siang gratis dengan menu standar yang bergizi bagi 120 juta anak di India setiap harinya.

Baca juga: RUU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas 2023, Bukti Keberpihakan DPR RI dengan Sistem Pendidikan

Dimana dampak dari program tersebut telah nyata memberikan dampak positif terhadap Pendidikan dan ekonomi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas