Hari Ini Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Jet Tempur Mirage Kemenhan ke KPK
Koalisi Masyarakat Sipil resmi melaporkan kasus dugaan korupsi pembelian pesawat jet tempur Mirage 2000-5 di Kementerian Pertahanan ke KPK.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pembelian pesawat jet tempur Mirage 2000-5 yang dilakukan oleh Kementerian Pertahanan resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koalisi Masyarakat Sipil hari ini, Selasa (13/2/2025).
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan ini terdiri dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Imparsial, Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), Centra Initiative, Setara Institute, HRWG, Lingkar Madani, hingga KontraS.
Angota Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Keamanan, Julius Ibrani mengatakan pihaknya mengajukan laporan resmi ke KPK untuk menindaklanjuti bukti yang telah dia dapatkan selama ini.
Pihaknya berharap, dokumen dan laporan yang dia dapatkan dapat dijadikan acuan oleh KPK dalam memproses dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kementerian yang di pimpin oleh Prabowo Subianto itu.
"Apakah nantinya informasi dokumentasi yang kita sampaikan valid apa tidak tentu itu kewenangan KPK. KPK juga berwenang untuk menentukan apakah pembelian mirage ini masuk dalam kategori korupsi," jelas julius di jumpai di Kantor KPK, Selasa (13/2/2024).
Julius menegaskan laporan ini dilakukan agar publik mendapatkan penjelasan yang clear terkait rencana pengadaan pesawat tempur itu. Terlebih pengadaan ini akan menggunakan keuangan negara.
Sementara, Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Kurnia Ramadhana juga membantah bahwa laporan ini berkaitan dengan agenda politik yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024.
Pihaknya menegaskan bahwa laporanya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yaitu pasal 41 UU Tindak Pidana Korupsi soal peran serta masyarakat.
"Kami dalam posisi menjalankan ketentuan itu hari ini bahwa ketika laporan itu disampaikan maka kami berharap ada tindak lanjut terkait dengan substansi dokumen yang kami serahkan," jelas Kurnia.
Kurnia berharap KPK akan menindaklanjuti perkara ini dan bekerjasama dengan The Group of States against Corruption (GRECO) dari Uni Eropa yang sudah dulu melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi penyediaan pesawat tempur di Kemenhan ini.
Pihaknya menegaskan kerjasama KPK dengan penyidikan luar negeri adalah hal yang lazim dilakukan. Terlebih, menurutnya KPK sudah memiliki pengalaman kasus serupa.
Baca juga: Demokrat Minta Prabowo Batalkan Rencana Pembelian Jet Tempur Mirage 2000-5 Bekas dari Qatar
Misalnya kasus KTP elektronik dan kasus Garurda yang kasusnya terlebih dulu di usut oleh Badan Anti Korupsi Luar Negeri.
"Menurut kami KPK sangat punya baik SDM maupun pengalaman untuk mengadakan kerjasmaa prosos penegakan hukum untuk memverifikasi kebenaran dari berita selama ini," jelas Kurnia.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan memang merencanakan akan membeli Jet Tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar.
Baca juga: PDIP Bakal Tindaklanjuti Informasi Pengadaan Jet Tempur Mirage Asal Qatar