Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Jet Tempur Mirage Kemenhan ke KPK

Koalisi Masyarakat Sipil resmi melaporkan kasus dugaan korupsi pembelian pesawat jet tempur Mirage 2000-5 di Kementerian Pertahanan ke KPK.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Hari Ini Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Jet Tempur Mirage Kemenhan ke KPK
dok. Tribunnews.com
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Keamanan, Julius Ibrani. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kasus dugaan korupsi pembelian pesawat jet tempur Mirage 2000-5 yang dilakukan oleh Kementerian Pertahanan resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koalisi Masyarakat Sipil hari ini, Selasa (13/2/2025).

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan ini terdiri dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Imparsial, Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), Centra Initiative, Setara Institute, HRWG, Lingkar Madani, hingga KontraS.

Angota Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Keamanan, Julius Ibrani mengatakan pihaknya mengajukan laporan resmi ke KPK untuk menindaklanjuti bukti yang telah dia dapatkan selama ini.

Pihaknya berharap, dokumen dan laporan yang dia dapatkan dapat dijadikan acuan oleh KPK dalam memproses dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kementerian yang di pimpin oleh Prabowo Subianto itu.

"Apakah nantinya informasi dokumentasi yang kita sampaikan valid apa tidak tentu itu kewenangan KPK. KPK juga berwenang untuk menentukan apakah pembelian mirage ini masuk dalam kategori korupsi," jelas julius di jumpai di Kantor KPK, Selasa (13/2/2024).

Julius menegaskan laporan ini dilakukan agar publik mendapatkan penjelasan yang clear terkait rencana pengadaan pesawat tempur itu. Terlebih pengadaan ini akan menggunakan keuangan negara.

Sementara, Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Kurnia Ramadhana juga membantah bahwa laporan ini berkaitan dengan agenda politik yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024.

Berita Rekomendasi

Pihaknya menegaskan bahwa laporanya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yaitu pasal 41 UU Tindak Pidana Korupsi soal peran serta masyarakat.

"Kami dalam posisi menjalankan ketentuan itu hari ini bahwa ketika laporan itu disampaikan maka kami berharap ada tindak lanjut terkait dengan substansi dokumen yang kami serahkan," jelas Kurnia.

Kurnia berharap KPK akan menindaklanjuti perkara ini dan bekerjasama dengan The Group of States against Corruption (GRECO) dari Uni Eropa yang sudah dulu melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi penyediaan pesawat tempur di Kemenhan ini.

Pihaknya menegaskan kerjasama KPK dengan penyidikan luar negeri adalah hal yang lazim dilakukan. Terlebih, menurutnya KPK sudah memiliki pengalaman kasus serupa.

Baca juga: Demokrat Minta Prabowo Batalkan Rencana Pembelian Jet Tempur Mirage 2000-5 Bekas dari Qatar

Misalnya kasus KTP elektronik dan kasus Garurda yang kasusnya terlebih dulu di usut oleh Badan Anti Korupsi Luar Negeri.

"Menurut kami KPK sangat punya baik SDM maupun pengalaman untuk mengadakan kerjasmaa prosos penegakan hukum untuk memverifikasi kebenaran dari berita selama ini," jelas Kurnia.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan memang merencanakan akan membeli Jet Tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar.

Baca juga: PDIP Bakal Tindaklanjuti Informasi Pengadaan Jet Tempur Mirage Asal Qatar

Rencana pembelian ini juga sempat disinggung dalam debat capres Minggu (7/1/2024) oleh Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan yang mengatakan Kemenhan memiliki anggaran sebesar Rp 700 triliun untuk pembelian Alutsista bekas.

lapor ke kpk
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melaporkan dugaan korupsi salah satu penyelenggara negara di Kementerian Pertahanan terkait pembelian pesawat jet tempur Mirage 2000-5 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/2/2024).

Pengadaan pesawat Mirage beserta dukungannya itu dilakukan berdasarkan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan dan Surat Menteri Keuangan Nomor: S.786/MK.08/2022 tanggal 20 September 2022.

Pengadaan tersebut dituangkan dalam kontrak jual beli nomor: TRAK/181/PLN/I/2023/AU, tanggal 31 Januari 2023 dengan nilai kontrak sebesar 733.000.000 euro dengan penyedia Excalibur International dari Republik Ceko.

Namun kabar terakhir pembelian ini dinyatakan dibatalkan.

Bantahan Kemhan

Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI memberikan penjelasan mengenai dugaan kasus korupsi yang melibatkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Letjen TNI (Purn.) M. Herindra meluruskan dua isu yang disebut sebagai hoaks.

Yang pertama yakni terkait dugaan suap pembelian Mirage dan kedua soal dugaan PT TMI sebagai perusahaan yang mengendalikan berbagai pembelian alutsista, terutama selama Kemhan dipimpin oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

"Pembelian Mirage 2000-5 belum terjadi atau batal karena alasan keterbatasan ruang fiskal dan Kemhan tetap fokus berusaha untuk mencari pesawat tempur terbaik untuk menjaga wilayah udara Indonesia," ujar Herindra dalam konferensi pers di Kantor Kemhan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat Senin (12/2/2024).

Pihaknya juga dengan tegas mengatakan bahwa Kemhan tidak pernah menandatangani kontrak pengadaan alutsista apapun dengan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI).

Menyangkut tudingan yang disebut hoaks ini, Kemhan akan menyiapkan langkah-langkah hukum untuk mengatasi masalah ini.

Laporan reporter: Lailatul Anisah | Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas