Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini  90 Pegawai KPK Terkait Pungli di Rutan Jalani Vonis Pelanggaran Etik

Untuk diketahui sebanyak 93 pegawai KPK tengah menjalani sidang kode etik dan pedoman perilaku di Dewas KPK atas dugaan pungli di rutan cabang KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hari Ini  90 Pegawai KPK Terkait Pungli di Rutan Jalani Vonis Pelanggaran Etik
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan membacakan vonis dugaan pelanggaran etik 90 pegawai KPK terkait pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan negara (rutan) pada hari ini.

"Ya tidak berubah (pembacaan vonis) Kamis tanggal 15 Februari," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).

Haris menjelaskan bahwa sidang pembacaan akan dibagi menjadi enam babak.

Sidang dimulai sejak pagi dan direncanakan berakhir pada sore hari.

"Semua (90 orang) dihadirkan sesuai kluster sidang masing-masing. Jadi akan ada 6 kali sidang pembacaan putusan dari pagi sampai sore," katanya.

Baca juga: Sudah Gelar Perkara, Kasus Dugaan Pungli di Rutan KPK Naik Penyidikan

Untuk diketahui sebanyak 93 pegawai KPK tengah menjalani sidang kode etik dan pedoman perilaku di Dewas KPK atas dugaan pungli di rutan cabang KPK.

BERITA REKOMENDASI

Dewas menggelar pembacaan putusan etik untuk 90 pegawai KPK pada Kamis, 15 Februari.

Sementara putusan untuk tiga terperiksa lainnya belum diatur.

Nilai pungli di rutan cabang KPK yang ditemukan dewas mencapai Rp6,14 miliar.

Total itu merupakan akumulasi sejak Desember 2021-Maret 2022.

Di sisi lain, KPK telah melakukan ekspose atau gelar perkara terhadap kasus dugaan pungli di lingkungan rutan KPK.


Atas dasar itu, perkara yang semula ada ditahap penyelidikan telah naik ke tingkat penyidikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas