Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Menteri ATR, AHY akan Terima Gaji dan Fasilitas Segini

Inilah besaran gaji yang akan diterima AHY selama menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR). Selain gaji, AHY juga mendapatkan fasilitas.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Jadi Menteri ATR, AHY akan Terima Gaji dan Fasilitas Segini
Tangkap layar instagram @agusyudhoyono
AHY bersama sang istri Annisa Pohan juga sang anak Almira, persiapan dilantik menjadi Menteri ATR/BPN. Inilah besaran gaji yang akan diterima AHY selama menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR). Selain gaji, AHY juga mendapatkan fasilitas. 

Selain itu, para menteri juga mendapatkan fasilitas rumah dinas yang berada di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Fasilitas lain yang diterima para pembantu presiden ini adalah mobil dinas berupa Toyota Crown 2.5 HV G-Executive Hybrid.

Mobil tersebut dapat digunakan para menteri untuk menemani kegiatan saat sedang bertugas.

Meski demikian, AHY boleh menggunakan mobil pribadi saat bekerja.

Khusus untuk rumah dan mobil dinas wajib dikembalikan ketika masa jabatan berakhir.

Perbandingan Gaji Menteri dengan Pejabat Lain

Gaji menteri di Indonesia sama seperti gaji Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPA, Ketua BPK, dan Ketua MA.

Sementara sebagai perbandingan dengan jabatan lain, misal presiden, gaji Jokowi saat ini sebesar Rp 30.240.000 dan gaji wakil presiden sebesar Rp 20.160.000.

BERITA REKOMENDASI

Dalam UU Nomor 7 Tahun 1978, gaji presiden ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.

Sementara untuk gaji wakil presiden yakni sebesar 4 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.

Presiden Indonesia dan wakilnya juga mendapatkan tunjangan.

Besarnya tunjangan presiden ditetapkan sebesar Rp 32.500.000 per bulan.

Lalu untuk posisi wakil presiden mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 22.000.000.


(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas