Aksi Masyarakat Menggugat Demokrasi di Depan Gedung KPU, Ini Tuntutannya
Kelompok mengatasnamakan Masyarakat Menggugat Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok mengatasnamakan Masyarakat Menggugat Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
Ratusan peserta aksi yang hadir menyuarakan penolakan mereka terhadap Pemilu 2024 yang dinilai penuh kecurangan.
Adapun dalam aksinya, kelompok Masyarakat Menggugat Demokrasi menyampaikan sejumlah tuntutan diantaranya yakni:
1. Makzulkan Jokowi sebagai penjahat demokrasi
2. Adili Jokowi dan kroni-kroninya penghianat rakyat
3. Hapuskan dinasti politik
4. Adili komisioner KPU dan Bawaslu yang berkonspirasi
5. Tolak hasil quick count yang menyesatkan
6. Audit forensik sistem IT KPU
7. Tolak hasil pemilu curang
8. Laksanakan hak angket DPR -MPR -MPR RI RI terkait pemilu curang
9. Usut tuntas grand desain pemilu curang terstruktur, sistematis dan massif
10. Diskualifikasi paslon pilpres yang melakukan kecurangan terstruktur, sistematis dan massif