Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkumham Rumuskan Mekanisme Partisipasi Bermakna Publik di Dalam Kebijakan

Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Ambeg Pramarta, memastikan terus berkolaborasi secara inklusif bersama masyarakat.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kemenkumham Rumuskan Mekanisme Partisipasi Bermakna Publik di Dalam Kebijakan
Istimewa
Menkumham Yasonna H Laoly bersilaturahmi dengan jajaran Kementerian Hukum dan HAM kembali fokus bekerja 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Ambeg Pramarta, memastikan terus berkolaborasi secara inklusif bersama masyarakat.

Kolaborasi itu diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Ambeg mengatakan pihaknya berupaya mengawal atau menavigasi kebijakan publik terutama di Kementerian Hukum dan HAM.

"BSK akan berupaya untuk merumuskan mekanisme yang tepat dalam mewadahi partisipasi bermakna. Sehingga sebuah kebijakan bersifat partisipatif dan inklusif," kata Ambeg dalam keterangannya, Jumat (23/2/2024).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ambeg Policy Talks dan Rapat Koordinasi Teknis bertema “Mewujudkan Kebijakan yang Berkualitas untuk Kinerja Kementerian Hukum dan HAM yang berdampak”.

Ambeg mengatakan pihaknya akan mendorong kebijakan Kemenkumham yang partisipatif dengan cara mengupayakan pemenuhan hak masyarakat untuk didengarkan pendapatnya.

Berita Rekomendasi

Kemudian, dipertimbangkan pendapatnya serta memberikan penjelasan di dalam proses kebijakan di lingkungan Kemenkumham.

"Kami mengupayakan kebijakan yang visioner dan proaktif dalam menyelesaikan permasalahan. Sekaligus menjawab tantangan di masa depan dan bukan sebatas pemadam kebakaran," kata Ambeg.

BSK Kumham juga akan mengawal proses kebijakan di Kemenkumham untuk mewujudkan kebijakan yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat.

Utamanya melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah dengan seluruh proses kebijakan.

"Mulai dari agenda setting, pembentukan dan implementasi hingga evaluasi. BSK akan berperan sebagai Knowledge Enterpreneur yaitu sebagai wadah yang mengelola pengetahuan dari masyarakat akademisi atau Knowledge Produser lain menjadi Kebijakan," ujarnya.

Sebagai sebuah unit dengan tugas dan fungsi analisis kebijakan, BSK Hukum dan HAM membuka ruang diskusi bersama dengan perwakilan NGO.

Antara lain Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Think Policy, Tanoto Foundation, Koneksi Indonesia Inklusif, Nalar Institute.

Kemudian juga ada perwakilan mahasiswa dari berbagai Universitas di Jakarta. Serta perwakilan pegawai Badan Strategi Kebijakan Kementerian Luar Negeri. 

--
You received this message because you are subscribed to the Google Groups "Tribunnews" group.
To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email to tribunnews+unsubscribe@googlegroups.com.
To view this discussion on the web, visit https://groups.google.com/d/msgid/tribunnews/CAJ5zyz7j_40_iVzNkcjjMP persen3DK4H5xzf27iRaWdpa8PK08=HfVMQ@mail.gmail.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas