Kesaksian Korban Pelecehan Seksual oleh Rektor UP, Pelaku Mencium dan Meremas Payudara Korban
Dua karyawan kampus berinisial UP yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh rektor berinisial ETH masing-masing adalah RZ dan DF.
Editor: Choirul Arifin
Rektor UP berinisial ETH dipastikan batal memenuhi panggilan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (26/2/2024).
ETH sedianya diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua pegawainya.
Namun, kuasa hukum rektor, Raden Nanda Setiawan mengonfirmasi kliennya berhalangan hadir karena sudah ada agenda terjadwal.
Baca juga: Kemendikbudristek Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor Kampus Swasta di Jakarta Selatan
"Pada hari ini, klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya," ujar Raden, dalam keterangannya, Senin.
"Karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda diterima," lanjut dia. Atas hal tersebut, pihaknya telah mengirim surat permohonan untuk meminta jadwal ulang pemeriksaan.
"Tim kami juga telah melakukan penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof ETH," tuturnya.
Sementara itu, Wartakotalive.com telah berupaya mengonfirmasi ke Direktur Reserse Kriminal Umum dan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Namun, keduanya belum merespons hingga berita ini diturunkan terkait konfirmasi kehadiran rektor.
Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor UP
Selain di Polda Metro Jaya, Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH turut dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani mengatakan, ada dua korban kasus tersebut yakni berinisial RZ dan DF.
RZ yang saat itu menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila, melaporkan ke Polda Metro Jaya.
Sedangkan DF selaku karyawan honorer memolisikan ETH ke Bareskrim Polri.
Baca juga: Rektor Universitas Pancasila Diduga Lecehkan Anak Buah, Cium Korban Hingga Bikin Trauma
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.