Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Ungkap Ada Lebih 2 Tersangka di Kasus Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Sejauh penyidikan yang dilakukan, KPK menemukan bahwa para tersangka melakukan pengadaan barang dengan melanggar ketentuan.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in KPK Ungkap Ada Lebih 2 Tersangka di Kasus Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan DPR
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama) 

Berdasarkan informasi, dugaan korupsi yang tengah disidik ini terkait pengadaan meubelair pada tahun 2020. 

Namun saat ini Ali belum mau mengungkap secara gamblang kasus yang telah disepakati naik penyidikan itu. 

Mengingat KPK hingga saat ini belum meneribitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), meski pimpinan beserta jajaran Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK telah sepakat meningkatkan pengusutan kasus itu ke tahap penyidikan. 

Dikatakan Ali, penyelesaian administrasi masih dilakukan.

"Ketika sudah proses penyidikan, proses-prosesnya sudah dilakukan pasti kemudian baru kami sampaikan," kata Ali, Jumat (23/2/2024).

Saat kasus ini bergulir ditahap penyelidikan, tim penyelidik KPK telah meminta keterangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar pada Rabu, 31 Mei 2023. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas