Soal Tunjangan Perumahan DPR, Puan Maharani: Untuk Fasilitasi Konstituen dari Dapil
Kata Puan, kepemilikan fasilitas perumahan itu dapat dimanfaatkan oleh anggota DPR RI untuk memiliki tempat tersebut.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani turut merespons soal adanya aturan pergantian fasilitas rumah jabatan anggota DPR RI menjadi tunjangan perumahan.
Ketetapan tersebut tertuang dalam surat Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI tertanggal 25 September 2024.
Baca juga: Sekjen: Wacana Rumah Dinas Anggota DPR Diganti Tunjangan Sudah Dikaji Sejak 2 Tahun Lalu
Merespons terkait hal tersebut, Puan membeberkan soal hak dan kewajiban yang dimiliki oleh anggota DPR RI.
"Ya kan sebagai anggota kan setiap anggota mempunyai juga hak dan kewajiban," kata Puan kepada awak media saat ditemui di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2024).
Baca juga: Penampakan Rumah Dinas Anggota DPR Banyak Tikus dan Rayap, Terpaksa Ngontrak
Adapun hak dan kewajiban yang dimaksud oleh Puan yakni soal bagaimana setiap anggota DPR RI memilki tempat untuk menerima kunjungan pihak dari daerah pemilihan (dapil).
Kata Puan, kepemilikan fasilitas perumahan itu dapat dimanfaatkan oleh anggota DPR RI untuk memiliki tempat tersebut.
"Untuk kemudian nantinya memfasilitasi jika ada konstituen atau orang dari dapil datang dan lain-lain sebagainya," tandas dia.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan, sejatinya rumah jabatan anggota DPR RI yang ada saat ini seperti di Kalibata, Jakarta Selatan dan Ulujami, Jakarta Barat kondisinya berada di bawah standar layak.
Pernyataan itu disampaikan Indra saat mengunjungi rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata.
Dalam pantauan Tribunnews, sejatinya rumah yang dominan dibangun dua lantai tersebut masih tergolong layak dihuni, hanya ada beberapa titik rumah yang mengalami kerusakan, namun kondisinya tidak cukup parah.
Akan tetapi kata Indra, kondisi rumah dinas yang ada di Kalibata ini jika dikhususkan untuk pejabat negara, kondisinya di bawah standar kelayakan.
"Kami punya data, rumah yang dalam kondisi baik pun sebenarnya itu pun untuk, saya menyampaikan dalam kerangka yang proporsional dan objektif ya, untuk sebuah hunian pejabat negara itu masih di bawah kelayakan saat ini," kata Indra saat ditemui usai mengunjungi rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).
Baca juga: Penampakan Rumah Dinas Anggota DPR Banyak Tikus dan Rayap, Terpaksa Ngontrak
Menurut dia, rumah dinas anggota DPR RI yang ada saat ini kurang menunjang dari segi fasilitas untuk para anggota dewan dalam beraktivitas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.