Soal Tunjangan Perumahan DPR, Puan Maharani: Untuk Fasilitasi Konstituen dari Dapil
Kata Puan, kepemilikan fasilitas perumahan itu dapat dimanfaatkan oleh anggota DPR RI untuk memiliki tempat tersebut.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
Salah satunya soal luasan bangunan dan juga konsep bangunan yang menurut dia sudah tua lantaran dibangun sekitar tahun 1980-an.
"Jadi rumah ini sekali lagi dibangun di tahun 80-an dengan cara pandang waktu itu, tentu dengan cara pandang sekarang menurut saya perlu direfresh kalau itu akan dijadikan hunian untuk DPR," ujar dia.
Beberapa kondisi yang menjadi sorotan Indra salah satunya yakni, soal konstruksi bangunan yang dimana membuat akses gerak anggota dewan menjadi terbatas.
"Untuk sebuah hunian ini, seperti tadi teman-teman lihat, itu tangga ke atas itu kan besaran (luas)nya sekitar hanya 20 sampai 25 cm, tangga ke atas itu ya,"
"Kadang-kadang kalau anggota mau kamar atas itu untuk naruh barang, memang dengan besarnya tangga itu hanya 20 sampai 25 cm, itu sangat sulit untuk mobilisasi gitu ya," beber dia.
Tak hanya itu, luas untuk area dapur dan juga untuk garasi juga menurut dia tidak cukup luas alias terbatas.
Sehingga, dirinya menilai kalau rumah dinas yang dibangun di atas luas tanah 188 meter persegi itu masih berada di bawah standar kelayakan untuk hunian sekelas pejabat negara.
"DPR dalam terminologi tentu sebagai salah satu bagian dari penjabat negara tentu hunian itu harus relatif pantas, sehat lingkungannya, sehat rumahnya, sehingga bisa bekerja nyaman dan produktif dalam menghasilkan keputusan-keputusan politik," tutur dia.