Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Tunjangan Perumahan DPR, Puan Maharani: Untuk Fasilitasi Konstituen dari Dapil

Kata Puan, kepemilikan fasilitas perumahan itu dapat dimanfaatkan oleh anggota DPR RI untuk memiliki tempat tersebut.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Soal Tunjangan Perumahan DPR, Puan Maharani: Untuk Fasilitasi Konstituen dari Dapil
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Rumah dinas Anggota DPR di kawasan Kalibatan Jakarta yang katanya banyak tikusnya. Ketua DPR RI Puan Maharani turut merespons soal adanya aturan pergantian fasilitas rumah jabatan anggota DPR RI menjadi tunjangan perumahan. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani turut merespons soal adanya aturan pergantian fasilitas rumah jabatan anggota DPR RI menjadi tunjangan perumahan.

Ketetapan tersebut tertuang dalam surat Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI tertanggal 25 September 2024.

Baca juga: Sekjen: Wacana Rumah Dinas Anggota DPR Diganti Tunjangan Sudah Dikaji Sejak 2 Tahun Lalu

Merespons terkait hal tersebut, Puan membeberkan soal hak dan kewajiban yang dimiliki oleh anggota DPR RI.

"Ya kan sebagai anggota kan setiap anggota mempunyai juga hak dan kewajiban," kata Puan kepada awak media saat ditemui di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2024).

Baca juga: Penampakan Rumah Dinas Anggota DPR Banyak Tikus dan Rayap, Terpaksa Ngontrak

Adapun hak dan kewajiban yang dimaksud oleh Puan yakni soal bagaimana setiap anggota DPR RI memilki tempat untuk menerima kunjungan pihak dari daerah pemilihan (dapil).

Kata Puan, kepemilikan fasilitas perumahan itu dapat dimanfaatkan oleh anggota DPR RI untuk memiliki tempat tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Untuk kemudian nantinya memfasilitasi jika ada konstituen atau orang dari dapil datang dan lain-lain sebagainya," tandas dia.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan, sejatinya rumah jabatan anggota DPR RI yang ada saat ini seperti di Kalibata, Jakarta Selatan dan Ulujami, Jakarta Barat kondisinya berada di bawah standar layak.

Pernyataan itu disampaikan Indra saat mengunjungi rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata.

Dalam pantauan Tribunnews, sejatinya rumah yang dominan dibangun dua lantai tersebut masih tergolong layak dihuni, hanya ada beberapa titik rumah yang mengalami kerusakan, namun kondisinya tidak cukup parah.

Akan tetapi kata Indra, kondisi rumah dinas yang ada di Kalibata ini jika dikhususkan untuk pejabat negara, kondisinya di bawah standar kelayakan.

"Kami punya data, rumah yang dalam kondisi baik pun sebenarnya itu pun untuk, saya menyampaikan dalam kerangka yang proporsional dan objektif ya, untuk sebuah hunian pejabat negara itu masih di bawah kelayakan saat ini," kata Indra saat ditemui usai mengunjungi rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).

Baca juga: Penampakan Rumah Dinas Anggota DPR Banyak Tikus dan Rayap, Terpaksa Ngontrak

Menurut dia, rumah dinas anggota DPR RI yang ada saat ini kurang menunjang dari segi fasilitas untuk para anggota dewan dalam beraktivitas.

Salah satunya soal luasan bangunan dan juga konsep bangunan yang menurut dia sudah tua lantaran dibangun sekitar tahun 1980-an.

"Jadi rumah ini sekali lagi dibangun di tahun 80-an dengan cara pandang waktu itu, tentu dengan cara pandang sekarang menurut saya perlu direfresh kalau itu akan dijadikan hunian untuk DPR," ujar dia.

Beberapa kondisi yang menjadi sorotan Indra salah satunya yakni, soal konstruksi bangunan yang dimana membuat akses gerak anggota dewan menjadi terbatas.

"Untuk sebuah hunian ini, seperti tadi teman-teman lihat, itu tangga ke atas itu kan besaran (luas)nya sekitar hanya 20 sampai 25 cm, tangga ke atas itu ya,"

"Kadang-kadang kalau anggota mau kamar atas itu untuk naruh barang, memang dengan besarnya tangga itu hanya 20 sampai 25 cm, itu sangat sulit untuk mobilisasi gitu ya," beber dia.

Tak hanya itu, luas untuk area dapur dan juga untuk garasi juga menurut dia tidak cukup luas alias terbatas.

Sehingga, dirinya menilai kalau rumah dinas yang dibangun di atas luas tanah 188 meter persegi itu masih berada di bawah standar kelayakan untuk hunian sekelas pejabat negara.

"DPR dalam terminologi tentu sebagai salah satu bagian dari penjabat negara tentu hunian itu harus relatif pantas, sehat lingkungannya, sehat rumahnya, sehingga bisa bekerja nyaman dan produktif dalam menghasilkan keputusan-keputusan politik," tutur dia.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas