Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengawasan Kolaboratif Demi Layanan Akuntabel, Irjen Kemenag Ingin Jadi Tempat Curhat ASN

Kemenag RI menyadari pentingnya pengawasan sinergitas agar lembaganya makin akuntabel

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Pengawasan Kolaboratif  Demi Layanan Akuntabel, Irjen Kemenag Ingin Jadi Tempat Curhat ASN
istimewa/dok Kemenag RI
Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal Ali Hasyim ditemui uisa Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Pengawasan Kolaboratif Itjen Kemenag 2024 di Banda Aceh, Minggu (25/2/2024) malam menilai pengawasan atas berbagai kebijakan maupun program pemerintah membutuhkan sinergitas antar berbagai kalangan. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Kememterian Agama (Kemenag) RI menyadari pentingnya pengawasan sinergitas agar lembaganya makin akuntabel.

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal Ali Hasyim menilai pengawasan atas berbagai kebijakan maupun program pemerintah membutuhkan sinergitas antar berbagai kalangan.

Baca juga: MUI Tanggapi Rencana Kemenag Jadikan KUA Tempat Nikah Semua Agama: Musyawarahkan Dulu

Menurut  Faisal, pengawasan kolaboratif efektif mencegah penyimpangan.

Pengawasan kolaboratif diperlukan, karena Kementerian Agama memiliki jumlah satuan kerja (satker) terbanyak di Indonesia.

Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Pengawasan Kolaboratif Itjen Kemenag 2024 di Banda Aceh, Minggu (25/2/2024) malam.
Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Pengawasan Kolaboratif Itjen Kemenag 2024 di Banda Aceh, Minggu (25/2/2024) malam. (istimewa/dok Kemenag RI)

Pelibatan masyarakat secara langsung dalam pengawasan menjadi keniscayaan.

"Dari awal kami menyadari lingkup pengawasan sangat luas, sedangkan jumlah auditor kami sangat terbatas. Karenanya, kami menginisiasi Pengawasan Kolaboratif dengan melibatkan partisipasi masyarakat,” ujar Faisal di tengah-tengah puluhan editor media massa yang hadir pada Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Pengawasan Kolaboratif Itjen Kemenag 2024 di Banda Aceh, Minggu (25/2/2024) malam.

Baca juga: Hasil Seleksi PPIH Arab Saudi Diundur, Berikut Penjelasan dari Kemenag

Irjen Faisal mengungkapkan, saat ini jumlah satker yang harus diawasi oleh Itjen Kemenag sejumlah 4.713.

Berita Rekomendasi

Jumlah ini terdiri dari 11 Eselon 1, 72 PTKN, 802 MAN, 1.499 MTsN, 1.709 MIN, 34 Kanwil Provinsi, 514 Kantor Kemenag Kota/Kabupaten, 14 Balai Diklat Keagamaan, 3 Balai Litbang Keagamaan, dan 10 UPT.

Selain itu ada juga 5.963 KUA yang tersebar di seluruh penjuru nusantara. Kemenag memiliki 236.008 aparatur sipil negara (ASN).

Adapun jumlah layanan publik Kemenag mencapai lebih dari 250.

Sedangkan, jumlah auditor di Itjen Kemenag sangat terbatas. Hanya 258 auditor.

"Jumlah ini tidak sepadan dengan tugas pengawasan yang diemban. Ruang lingkup Itjen sangat besar. Bukan hanya program, namun juga ada pengawasan hingga perilaku disiplin, sehingga, kami harus menggunakan fungsi kolaboratif. Kita perlu partisipasi masyarakat, khususnya media. Jika kita menggunakan pendekatan normatif tidak mungkin,” terang lelaki kelahiran Pidie, Aceh ini.


Faisal berharap dengan pengawasan kolaboratif ini, Itjen Kemenag juga dapat membangun kepercayaan publik.

Ia mengatakankeberadaan bahwa Itjen bukan watchdog namun Itjen adalah problem solver, tempat curhat.

"Saya ingin membangun kepercayaan publik, bahwa Itjen bukan watchdog namun Itjen adalah problem solver, tempat curhat yang membantu menyelesaikan masalah di Kemenag," tandasnya.

Kemenag Kerjasama dengan PPATK Demi Capai Kepercayaan Publik
Faisal mengungkapkan, ada berbagai terobosan yang telah dilakukannya untuk meraih kepercayaan publik.

Salah satunya yaitu Itjen Kemenag telah menjalin kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal ini untuk memudahkan penelusuran transaksi yang mencurigakan dan berpotensi menimbulkan fraud.

Hasilnya, berbagai upaya membangun integritas di Kementerian Agama juga berdampak positif pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemenag menjadi salah satu kementerian atau lembaga (K/L) yang indeksnya mengalami kenaikan. Dari semula 74,16 menjadi 74,62. Kenaikan ini menunjukkan adanya perubahan positif, di saat terjadi tren penurunan pada K/L lain.

“Artinya, apa yang kita lakukan sudah on the track. Saatnya menjaga konsistensi, ini bagian dari peran aktif teman-teman media. Persahabatan dengan media membawa pengaruh. Termasuk Pengawasan Kolaboratif ini, kami sangat berharap masukan dari kalangan media untuk membuat sistem yang terbaik,” jelasnya.

Selain Faisal, FGD yang dipandu oleh Kepala Biro Humas Data dan Informasi (HDI) Kemenag, Ahmad Fauzin ini juga menghadirkan nara sumber lain yakni Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo.

Turut hadir dalam FGD ini adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi NAD Azhari dan Rektor Universitas Islam Negeri Ar Raniry Mujiburrahman. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas