Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Petani Ditangkap saat Makan, Dituduh Ancam Pekerja Proyek Bandara VVIP IKN, ini Kata Polda Kaltim

9 petani di Kab Penajam Paser Utara, Kaltim ditangkap polisi saat makan, dituduh ancam pekerja dan tahan alat berat proyek Bandara VVIP IKN.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in 9 Petani Ditangkap saat Makan, Dituduh Ancam Pekerja Proyek Bandara VVIP IKN, ini Kata Polda Kaltim
net
ilustrasi penangkapan. Sembilan petani anggota Kelompok Petani Saloloang, Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur ditangkap polisi saat makan. Para petani ini dituduh mengancam pekerja dan manahan alat berat proyek Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Lalu keesokan harinya, Sabtu (24/02/2024) sekitar Pukul 08.30 WITA, sekelompok orang itu kembali melakukan penghentian pembangunan proyek bandara VVIP IKN.

Persisnya di sisi udara Zona 2  dengan membawa senjata tajam.  Seketika itu juga para operator menghentikan pekerjaan. 

"Atas dasar peristiwa tersebut, pengawas lapangan pekerjaan di lokasi bandara VVIP membuat laporan polisi secara resmi di Mapolres PPU pada hari itu juga," ucap Artanto, Senin (26/2/2024).

Kemudian penyidik Polres PPU melakukan pemeriksaaan pelapor dan saksi-saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menetapkan status tersangka terhadap oknum tersebut berdasarkan dua  alat bukti yang cukup.

Selanjutnya, kata Artanto, Polres PPU meminta bantuan dari Polda Kaltim dan akhirnya menangkap dan menahan 9 orang tersebut. 

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kaltim. Adapun pasal yang bakal menjerat mereka yakni Pasal 335 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” pungkasnya.

Bawa Sajam untuk Bersih-bersih  

Penangkapan terhadap 9 anggota Kelompok Tani Saloloang, mendapat atensi  Direktur YLBHI (Lembaga Badan Hukum/LBH) Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi.

Berita Rekomendasi

Fathul mengatakan, saat ini masih pendalaman lebih lanjut mengenai kasus penangkapan tersebut.

"Kami masih lakukan pendalaman. Tim kami masih bergerak mencari informasi tambahan dan secepatnya akan kami sampaikan," ungkapnya, Senin (26/2/2024).

Menurut Fathul, kepolisian yang melakukan penangkapan harus segera dicopot dari jabatannya.

Mengingat saat penangkapan tidak menunjukkan surat resmi penangkapan dan alasannya tidak masuk akal.

"Kami berharap para petani itu segera dibebaskan, karena tidak ada unsur pidana yang bisa diterapkan. Lagi duduk santai, tiba - tiba ditangkap katanya bawa sajam. Namanya petani ya bawa sajam kan buat bersih-bersih," jelasnya. (zyn/rpa)

Kronologi Penangkapan versi Petani 

Pada Sabtu (24/2/2024)  9 anggota Kelompok Tani Saloloang sedang makan bersama.

Mereka dikejutkan kedatangan aparat kepolisian yang langsung menangkap

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas