Pemenuhan Hak Atas Air Diatur Konstitusi, Wujudkan Air Murah tapi Berkualitas
Air minum berkualitas sudah seharusnya menjadi hak seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah meningkatnya kekhawatiran kualitas air yang layak minum, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dinilai bisa jadi salah satu opsi masyarakat untuk mendapatkan akses air minum berkualitas.
Di sisi lain, menurutnya, harga AMDK yang tinggi, seringkali membuat masyarakat ragu dan dihadapkan pada pilihan hemat atau sehat.
Padahal air minum berkualitas dengan harga terjangkau seharusnya menjadi hak dasar yang dapat diakses oleh semua orang.
"Masyarakat membutuhkan pilihan air minum yang murah tanpa menurunkan kualitas hidup terutama dalam hal kesehatan," kata CEO dan Founder Air Minum Biru, Yantje Wongso. dalam keterangannya pada Selasa (27/2/2024).
Menurutnya, masyarakat menginginkan kualitas terbaik dengan harga yang lebih murah daripada air minum kemasan.
Pihaknya menyediakan air minum bagi masyarakat pelanggan pada tingkatan harga sepertiga dari harga air minum pabrikan (AMDK) dengan kualitas yang setara atau at-par.
Dia menjelaskan saat ini juga muncul kesadaran proses masak-memasak untuk seluruh anggota keluarga di rumah, dengan mengutamakan kesehatan.
“Masyarakat harus mendapatkan air minum dengan kualitas terbaik. Air minum berkualitas sudah seharusnya menjadi hak seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali,” ujarnya.
10 Provinsi dengan Akses Air Minum Layak Tertinggi
Menurut Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan 2023 dari Badan Pusat Statistik (BPS), persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap sumber air minum layak mencapai 91,72 persen.
Dikutip dari Kompas.com, capaian ini meningkat bila dibandingkan 2022, di mana persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap sumber air minum layak adalah 90,05 persen.
Untuk diketahui, sumber air minum dikatakan layak jika rumah tangga memiliki sumber air minum utama berupa air terlindungi, yaitu leding, sumur bor atau pompa, sumur terlindung, mata air terlindung, atau air hujan.
Akan tetapi, menurut catatan BPS, masih ada ketimpangan akses sumber air minum. Ada daerah yang memiliki akses di atas persentase nasional, ada pula yang rendah.
Menurut BPS, provinsi dengan akses air minum layak tertinggi adalah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dengan 99,42 persen.