Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemenuhan Hak Atas Air Diatur Konstitusi, Wujudkan Air Murah tapi Berkualitas

Air minum berkualitas sudah seharusnya menjadi hak seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pemenuhan Hak Atas Air Diatur Konstitusi, Wujudkan Air Murah tapi Berkualitas
freepik
Ilustrasi air minum 

Itu artinya, hampir semua penduduk DKI Jakarta memiliki akses untuk mendapatkan air minum layak.

Selain Jakarta, ada beberapa provinsi dengan akses air minum layak di atas 93 persen, yaitu:

  • DKI Jakarta: 99,42 persen
  • Bali: 98,31 persen
  • DI Yogyakarta: 96,69 persen
  • Nusa Tenggara Barat: 96,03 persen
  • Jawa Timur: 96,01 persen
  • Gorontalo: 96,00 persen
  • Sulawesi Tenggara: 94,8 persen
  • Sulawesi Utara: 94,37 persen
  • Jawa Barat: 93,86 persen
  • Jawa Tengah: 93,76 persen

Di sisi lain, mayoritas penduduk Indonesia mengandalkan air isi ulang sebagai sumber utama air untuk minum.

Sekitar 31,87 persen rumah tangga di Indonesia mengandalkan air isi ulang untuk minum menurut publikasi BPS.

Itu artinya, sekitar tiga dari 10 rumah tangga di Indonesia mengandalkan air isi ulang sebagai air minum bagi keluarganya.

Tingginya ketergantungan penduduk Indonesia terhadap air minum tersebut tersebar merata di perkotaan maupun perdesaan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas