Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual kepada Pegawainya
ektor Universitas Pancasila berinisial ETH dinonaktifkan dari jabatannya setelah viralnya kasus pelecehan seksual.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dinonaktifkan dari jabatannya setelah viralnya kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan kepada para pegawainya berinisial RZ dan DF.
"Tidak mencopot tapi menonaktifkan," kata Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) Yoga Satrio saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (27/2/2024).
Yoga tidak mengatakan lebih rinci sejak kapan penonaktifan ini dilakukan.
Namun hal tersebut dilakukan hingga akhir massa jabatannya pada Maret 2024.
"Sampai berakhirnya masa bakti Rektor tanggal 14 Maret 2024," ucapnya.
Baca juga: Rektor UP Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Pelecehan, Mahasiswa Minta Rektor Diberhentikan
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan orang saksi terkait laporan yang dilayangkan RZ dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila inisial ETH.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dari total delapan orang itu didalamnya termasuk RZ selaku korban yang saat ini juga sudah dimintai keterangan.
"Di LP (laporan polisi) saudari RZ sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi termasuk korban," kata Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (26/2/2024).
Meski begitu Ade Ary masih enggan membeberkan hal apa saja yang digali oleh penyelidik dalam proses pemeriksaan delapan orang saksi itu dan juga korban.
Ia hanya menjelaskan bahwa saat ini penyelidik masih mendalami soal laporan dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya dilayangkan korban.
"Tentunya ada dijelaskan di laporan peristiwanya, namun secara singkat saya jelaskan peristiwa yang dilaporkan adalah peristiwa pelecehan seksual. Ini yang harus didalami penyelidik," pungkasnya.
Di sisi lain, polisi juga sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap ETH pada Senin (26/2/2024). Namun, terlapor tak bisa hadir karena sudah ada agenda lain.
Untuk itu, penyidik mengagendakan ulang pemeriksaan tersebut pada Kamis (29/2/2024).