Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Resmi Sematkan Pangkat Istimewa Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto

Jokowi secara resmi menyematkan bintang empat tanda kenaikan pangkat istimewa untuk Menhan sebagai Jenderal TNI Kehormatan (Purn) Prabowo Subianto.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Presiden Jokowi Resmi Sematkan Pangkat Istimewa Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat menyematkan bintang empat istimewa Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto di agenda Rapim TNI-Polri, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menyematkan bintang empat tanda kenaikan pangkat istimewa untuk Menteri Pertahanan RI (Menhan) sebagai Jenderal TNI Kehormatan (Purn) Prabowo Subianto.

Penyematan pangkat Jenderal TNI Kehormatan untuk Prabowo Subianto itu berlangsung dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024.

Adapun acara Rapim TNI-Polri itu digelar di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

"Saya ingin menyampaikan kenaikan pangkat secara istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Presiden Jokowi dalam sambutan di acara Rapim TNI-Polri 2024, Rabu (28/2/2024).

Setelah menyatakan hal demikian, Prabowo Subianto terlihat langsung berdiri dari kursinya.

Presiden Jokowi lantas menyematkan tanda bintang empat kepada Prabowo yang turut mengenakan seragam perwira TNI.

Sebelumnya, Juru Bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan Prabowo akan hadir dalam acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap Jakarta pada Selasa (27/2/2024) besok.

Berita Rekomendasi

Dalam acara tersebut pula rencananya Presiden Joko Widodo akan memberingkan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo.

"Benar, besok Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima Keppres dari presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI," kata dia saat dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Segini Prediksi Kekayaan Haji Isam, Crazy Rich Kalsel Pemilik Perkebunan dan Pertambangan

Dahnil menjelaskan kenaikan pangkat secara istimewa tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 tentang gelar tanda jasa dan tanda kehormatan. 

Ia mengatakan hal yang sama juga pernah diperoleh Soesilo Bambang Yudhoyono, Luhut Binsar Pandjaitan, AM Hendropriyono dan beberapa tokoh militer lainnya. 

"Pemberian Jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan. Oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan, diusulkan oleh Mabes TNI kepada presiden untuk diberikan jenderal penuh," kata dia.

"Dan insya Allah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa tersebut di Mabes TNI," sambung dia.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid juga mengaku telah mendengar kabar tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas