Meski Belum Dikomunikasikan, KWI Nilai Wacana KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama Sebagai Niat Baik
Anton mengira wacana tersebut merupakan niat baik meskipun belum ada dialog dengan semua organisasi keagamaan
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Mgr Antonius Subuanto Bunjamin akan berdialog dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait wacana Kantor Urusan Agama (KUA) yang diperuntukkan bagi semua agama.
Anton sendiri mengira wacana tersebut merupakan niat baik meskipun belum ada dialog dengan semua organisasi keagamaan
"Kita belum bereaksi apapun. kita baru mempelajari maksudnya, karena biasanya Menag berdialog dengan kita, makanya ini tiba-tiba memberi tahu ini di publik lalu kita belum ini (dikasih tahu) apakah ini undangan juga untuk berdialog," kata Anton kepada wartawan di kantornya, Rabu (28/2/2024).
Anton mengatakan sampai saat ini dialog tersebut belum teraksana, bahkan dengan Direktorat Bimas Katolik Kemenag dialog soal KUA belum ada.
"Iru yang saya heran juga Bimas (Katolik) sendiri belum menyampaikan sesuatu apapun kepada kita. Jadi apakah ini sekadar lontaran ide dulu lalu mau mendengar reaksi baru kemudian setelah itu berdialog? Nah ini yang ada kemungkinan," pungkasnya.
Baca juga: Pencatatan Perkawinan Semua Agama di KUA, Dukungan Rektor IAIN Ponorogo untuk Tegakkan HAM
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas memastikan akan melibatkan semua tokoh agama untuk mengkaji rencana Kantor Urusan Agama (KUA) yang akan menjadi tempat pencatatan pernikahan semua agama.
Ia optimistis wacana tersebut bisa diterima oleh banyak pihak, lantaran memberikan kemudahan bagi umat beragama.
"Pasti (melibatkan tokoh agama). Pasti kita libatkan seluruh stakeholder," ujar Menag usai menghadiri rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024).
"Saya optimistis lah kalau untuk kebaikan seluruh warga bangsa, kebaikan seluruh umat beragama, mau merevisi undang-undang atau apa pun, orang pasti memberikan dukungan. Usulan ini kan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama," ujar Menag Yaqut, Senin (26/2/2024).
Menurut dia, menjadikan KUA untuk semua agama dalam melakukan proses pernikahan adalah etalase Kementerian Agama.
"Kementerian Agama itu kan kementerian semua agama, KUA diharapkan juga dapat memberikan pelayanan keagamaan kepada umat agama non-Islam," ungkap dia.
Saat ini, jajarannya seluruh dirjen, Dirjen Bimas Islam dan seluruh Dirjen Bimas non-Islam telah melakukan koordinasi untuk mulai membahas bagaimana mekanisme dan regulasinya.