Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mudik Gratis 2024 bagi Warga Jawa Tengah, Lengkap dengan Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Total ada 228 armada bus yang akan mengangkut para pemudik ber-KTP Jateng kali ini, dengan rincian sebagai berikut.

Penulis: Bangkit Nurullah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Cara Mudik Gratis 2024 bagi Warga Jawa Tengah, Lengkap dengan Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya
Instagram/@humas.jateng
Cara Mudik Gratis 2024 Bagi Warga Jawa Tengah, Lengkap dengan Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar gembira bagi warga Jawa Tengah (Jateng) yang ingin merayakan Lebaran 2024 di kampung halaman.

Pasalnya, pemerintah Jawa Tengah telah menyediakan transportasi mudik gratis bagi warganya yang tinggal di perantauan.

Dilansir dari laman Instagram @humas.jateng, pendaftaran mudik gratis tersebut dibuka pada 6 Maret 2024.

Pendaftaram bisa dilakukan secara online maupun offline dan akan dibuka sampai kuota habis.

Jadwal Keberangkatan

Peserta mudik gratis akan diberangkatkan menggunakan bus dan kereta api.

Armada bus mudik gratis akan diberangkatkan pada 6 April 2024, sedangkan kereta Api pada 7 April 2024.

Cara pendaftaran mudik gratis 2024 warga ber-KTP Jateng

BERITA TERKAIT

Bantuan armada bus mudik gratis bagi warga Jateng tahun ini diberikan oleh Gubernur Jateng, Bank Jateng, PT Semen Gresik, Bupati/Walikota, PT Jasa Raharja, dan Perum Perumnas.

Total ada 228 armada bus yang akan mengangkut para pemudik ber-KTP Jateng kali ini, dengan rincian sebagai berikut.

1. Bus Bantuan Gubernur Jateng, Bank Jateng dan PT Semen Gresik, kuota 58 bus

Baca juga: Mudik Gratis Pemprov Banten 2024: Syarat, Cara Mendaftar, dan Rute

Cara Daftar:

- Pendaftaran online melalui link Peda Mateng

- Persyaratan pendaftar: https://pedamateng.penghubungjatengprov.go.id/

  • Memiliki KTP Jawa Tengah.
  • Bekerja di sektor informal berpenghasilan rendah (ojek, ART, pedagang asongan, kaki lima, pengemudi, buruh dll).
  • Pendaftar satu keluarga/kelompok (maksimal 4 orang).

Dokumen yang diunggah:

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas