Korlantas Polri Tak Larang Mudik Lebaran Pakai Motor, Tapi Imbau Tak Dilakukan
Aan lebih menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan program mudik gratis yang diselenggarakan pemerintah
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korlantas Polri tak melarang masyarakat jika ingin menggunakan sepeda motor saat mudik lebaran 2024.
Meski begitu, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan tetap mengimbau masyarakat agar lebih baik tidak menggunakan kendaraan roda dua.
"Untuk sepeda motor itu kita tidak melarang, artinya tidak melarang, tapi mengimbau," kata Aan dalam jumpa pers, Selasa (5/3/2024).
Hal ini karena mengingat tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan sepeda motor saat mudik tahun lalu.
Dia lebih menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan program mudik gratis yang diselenggarakan pemerintah.
Baca juga: Brigjen Aan Suhanan, Putra Asal Kuningan Jawa Barat yang Kini Jabat Kakorlantas Polri
Namun demikian, Aan meminta kepada masyarakat yang tetap ingin mudik menggunakan sepeda motor agar memperhatikan sejumlah hal terkait keselamatan.
"Yang pertama, pastikan sepeda motor itu sehat. Yang kedua, manusianya juga sehat. Yang ketiga, perlengkapan, helm, kemudian sepatu, jaket untuk melindungi diri," jelas Aan.
"Yang keempat waktu istirahat, tolong dimanfaatkan betul, karena maksimal 2 jam itu sudah lelah, konsentrasi sudah kurang. Jadi 2 jam silakan minggir ke rest area, istirahat, minimal kalau sepeda motor 30 menit," sambungnya.
Terakhir, Aan juga meminta kepada masyarakat yang mudik menggunakan sepeda motor agar tak berboncengan lebih dari 1 orang.
Selain itu, dia juga meminta para pengendara sepeda motor untuk tidak membawa barang-barang yang melebihi kapasitas.
"Karena ini sangat berbahaya, potensial untuk terjadinya kecelakaan," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.