Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Singapura Sudah Punya Label Nutri Grade pada Makanan Kemasan, Indonesia Kapan? Ini Kata Kemenkes RI

Label Nutri Grade memudahkan masyarakat untuk memilih dan memilah asupan mana yang baik dikonsumsi. 

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
zoom-in Singapura Sudah Punya Label Nutri Grade pada Makanan Kemasan, Indonesia Kapan? Ini Kata Kemenkes RI
dok. Kompas
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI Eva Susanti. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa waktu lalu, sempat ramai perihal Singapura dengan label nilai gula pada minuman kemasan (nutri grade).

Penilaian dilakukan dengan menambahkan angka A,B,C, dan D. Nilai A mengandung sedikit gula, tanpa pemanis, dan sedikit kandungan lemak jenuh.

Nilai B, memiliki kadar gula dan lemak jenuh yang rendah. Nilai C mengandung banyak gula dan lemak jenuh. Dan terakhir, nilai D sebagai minuman dengan kategori gula tertinggi.

Aturan ini tentu sangat memudahkan masyarakat untuk memilih dan memilah, asupan mana yang baik dikonsumsi. 

Lantas Kapan Indonesia punya aturan serupa? 

Terkait hal ini, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan Eva Susanti beri tanggapan. 

Baca juga: Belum Semua Makanan Kemasan Tercantum Pesan Kesehatan, Kemenkes Akan Buat Regulasi 

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya, setiap negara punya aturan yang berbeda mengenai pencantuman kandungan di dalam makanan kemasan. 

"Kita kan pilihannya macam-macam. Singapura mungkin menerapkan merah kuning, yang bewarna. Ada yang menerapkan hitam, jumlah. Itu tergantung kebijakan masing-masing dari negara," ungkapnya saat ditemui awak media di Jakarta, Selasa (5/3/2024). 

Namun, Eva menjelaskan jika pemerintah saat ini telah melakukan pertemuan lintas sektor dan program untuk mengatur aturan yang terbaik. 

"Seperti apa kita akan mengatur terbaik untuk Indonesia. Kesepakatan kita sedang menunggu, kalau  Peraturan Pemerintah (PP) sudah keluar," kata Eva lagi. 

Ia menjelaskan jika pihaknya sudah meminta kesepakatan ke seluruh multisektor untuk sama-sama membuat regulasi yang serupa. 


"Bahkan kita akan mengatur porsi pangan. Jadi misalnya porsi yang seharusnya diberikan.  Kadang-kadang seperti porsi terlalu besar, banyak. Ini yang akan kita atur," tambah Eva. 

Namun, Eva menjelaskan jika peraturan ini masih butuh proses dan bertahap. 

Dan jangan lupa, perlu untuk melakukan  edukasi pada masyarakat agar berupaya menjaga kesehatan. 

Cek kesehatan, hindari asap rokok, olahraga teratur, diet seimbang dan batasi konsumsi gula, garam dan lemak. 

"Kemudian istirahat yang cukup, dan kelola stres yang baik. Semoga kita semua dalam keadaan sehat," tutupnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas