KontraS Kritik Rencana Penambahan Kodam oleh TNI: Anggap Tak Ada Urgensi, Khianati Reformasi
KontraS menilai wacana penambahan Kodam tidak memiliki urgensi untuk dilakukan. Selain itu, hal ini dinilai pengkhianatan gerakan Reformasi.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik rencana penambahan 22 Komando Daerah Militer (Kodam) oleh TNI.
Seperti diketahui, rencana ini sempat disampaikan oleh Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto dalam sambutannya pada Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada 28 Februari 2024 lalu.
Jika terealisasi, maka total Kodam yang tersebar di Indonesia menjadi 37 Kodam dari sebelumnya 15 Kodam.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya menyebut bahwa wacana penambahan Kodam ini tidak memiliki urgensi untuk dilakukan.
Selain itu, Dimas juga menganggap wacana penambahan Kodam ini sangat berbahaya lantaran masih adanya permasalahan profesionalitas di tubuh TNI.
"Kami melihat bahwa tidak ada urgensi dalam wacana penambahan Kodam dari 15 menjadi 37 di Indonesia."
"Selain itu, kami melihat bahwa wacana ini juga sangat berbahaya di tengah permasalahan tubuh institusi TNI yang belum berhasil diatasi, yakni tentang profesionalisme prajurit dan pendekatan kekerasan di tubuh TNI," kata Dimas dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (6/3/2024).
Namun, Dimas mengatakan jika memang rencana penambahan Kodam ini terealisasi, maka harus dapat dijelaskan kepada masyarakat terkait urgensinya.
Baca juga: Soal Rencana Pembentukan 22 Kodam Baru, Jenderal Maruli Simanjuntak: Banyak Masyarakat Minta
Hal tersebut, sambungnya, lantaran belum ada alasan konkret dan jelas dari TNI terkait rencana ini.
"Pernyataan KSAD yang menyampaikan bahwa ada permintaan masyarakat terkait penambahan 22 Kodam, harus dibuktikan dengan data yang bisa diakses oleh publik, bukan pernyataan subjektif dan manipulatif seolah bahwa semua masyarakat menghendaki penambahan Kodam," katanya.
Selanjutnya, Dimas menjelaskan sebenarnya wacana penambahan Kodam ini sempat disampaikan oleh mantan KSAD, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman pada tahun lalu kepada eks Panglima TNI, Laksamana (Purn) Yudo Margono.
Bak gayung bersambut, Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto pun berjanji bakal melakukan penambahan Kodam termasuk pada provinsi baru yaitu empat Daerah Otonomi Baru (DOM) di Papua.
Lebih lanjut, Dimas mengungkapkan rencana semacam ini menunjukkan upaya pengarusutamaan pendekatan keamanan untuk menghadapi suatu permasalahan di daerah, khususnya ketika melihat dalam konteks di Papua.
"Bertambahnya pasukan dengan dalih penambahan Kodam hanya akan memberikan ketakutan bagi masyarakat secara umum, terlebih lagi kultur kekerasan masih melekat dalam tubuh institusi TNI," tuturnya.