Sosok Hanan Supangkat, Bos Pakaian Dalam Rider, Rumah Digeledah Terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo
Rumah Hanan Supangkat digeledah KPK terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Syahrul Yasin Limpo (SYL). Inilah sosok bos pakaian dalam Rider.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
Di sana, keduanya bertemu dengan Rosan Roeslani yang saat itu masih menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat.
Selain itu, Hanan Supangkat juga memajang foto bersamanya dengan Kapolda Metro Jaya saat itu, Irjen Mohammad Fadil Imran yang dipanggilnya sebagai sahabat baik.
Jadi Saksi Kasus SYL
Sebelumnya, Hanan Supangkat diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL, Jumat (1/3/2024).
Saat itu, penyidik KPK menyelisik komunikasi antara Hanan Supangkat dengan SYL.
Selain komunikasi dengan SYL, tim penyidik juga menyelisik dugaan adanya proyek Hanan Supangkat di Kementan.
"Benar, saksi Hanan S telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara TPPU SYL," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (4/3/2024).
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait komunikasi antara saksi dengan SYL dan dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan," lanjut Ali.
Ali mengatakan, keterangan Hanan memperjelas dugaan perbuatan korupsi SYL.
Saat ini tim penyidik KPK masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPU SYL.
Terbaru, rumah Hanan Supangkat digeledah KPK selama tujuh jam, sejak Rabu pukul 21.30 WIB hingga Kamis (7/3/2024) pukul 04.30 WIB.
Setelah melakukan penggeledahan, penyidik KPK keluar dari rumah Hanan dengan membawa empat koper bertuliskan "disegel".
Sebanyak dua koper berwarna hitam, satu oranye, dan satu lagi berwarna abu-abu tersebut langsung dimasukkan ke dalam sebuah mobil hitam.
Penyidik KPK juga membawa satu boks kontainer serta dua mesin penghitung uang yang sebelumnya didatangkan oleh lembaga antirasuah itu.
Diketahui, KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka TPPU berkat pengembangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.