Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Fakta Pilot-Kopilot Batik Air Tertidur saat Penerbangan: Kronologi, Penyebab hingga Sanksi

Pilot dan kopilot Batik Air ID6723 tertidur saat penerbangan rute dari Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024 lalu. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in 6 Fakta Pilot-Kopilot Batik Air Tertidur saat Penerbangan: Kronologi, Penyebab hingga Sanksi
Tribunnews/Choirul Arifin
Ilustrasi Pesawat Airbus A320 Batik Air - Pilot dan kopilot Batik Air ID6723 tertidur saat penerbangan rute dari Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024 lalu. Berikut fakta-fakta mengenai Pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur saat penerbangan Kendari-Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Pilot dan kopilot Batik Air ID6723 dilaporkan tertidur saat penerbangan rute dari Bandara Halu Oleo, Kendari menuju Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada 25 Januari 2024 lalu. 

Hal ini diketahui dari laporan pendahuluan atau preliminary report yang dirilis Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Menurut laporan KNKT, kedua kru kokpit tertidur selama 28 menit. 

Diketahui, pesawat itu dioperasikan oleh dua pilot dan empat pramugari.

Kedua pilot yang mengawaki pesawat itu adalah seorang pilot berusia 32 tahun dan seorang kopilot berusia 28 tahun.

"Pesawat ini dioperasikan oleh dua pilot dan empat pramugari. Dioperasikan sebagai penerbangan penumpang berjadwal dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (WIII) Jakarta menuju Bandara Halu Oleo (WAWW) Kendari dan pulang pergi," tulis KNKT dalam laporannya. 

Selengkapnya berikut fakta-fakta mengenai Pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur saat penerbangan Kendari-Jakarta, yang dirangkum Tribunnews.com

Berita Rekomendasi

1. Kronologi

Menurut laporan KNKT, pesawat Batik Air dengan nomor registrasi PK-LUV awalnya melakukan penerbangan pertama dari Jakarta menuju Kendari pada Kamis pukul 02.55 WIB.

Sebelum pesawat terbang, kopilot memberitahu pilot bahwa dirinya kurang istirahat.

Selanjutnya, pesawat lepas landas menuju Kendari pada ketinggian 10.973 meter.

Dalam perjalanan, pilot menawarkan kopilot untuk beristirahat karena kondisinya yang kurang istirahat.

Kopilot kemudian beristirahat di kokpit dan tidur sekitar 30 menit.

"Sang kopilot pun tidur di kokpit sekitar 30 menit, penerbangan dan pendaratan di Kendari berlangsung lancar,” jelasnya.

Pada saat itu, pilot mengambil alih tugas kopilot sebagai pilot monitoring (PM).

Kopilot kemudian terbangun sebelum pesawat mulai turun. 

Namun, saat pesawat mendelati Kendari, Air Traffic Control (ATC) Kendari memberi informasi bahwa cuaca buruk untuk pendaratan. 

"Pesawat kemudian melakukan holding sekitar 30 menit di Waypoint ESGIX yang terletak 14 Nm dari bandara pada bearing 260," jelas KNKT.

Kemudian, pesawat berhasil turun di Kendari pada pukul 07.48 waktu setempat. 

Saat proses transit, kedua pilot memakan mi instan di dalam kokpit sembari beristirahat.

- Pesawat Kembali ke Jakarta

Setelah itu, persiapan dan proses terbang kembali ke Jakarta berjalan, pesawat pun lepas landas.

Ketika pesawat berangkat dari Kendari menuju Jakarta, pilot bertindak sebagai PM dan kopilot sebagai pilot flying (PF).

Sekitar setengah jam setelah pesawat lepas landas, kapten pilot meminta izin kepada kopilot untuk beristirahat sejenak.

Sang kopilot pun mengambil alih tugas sebagai pilot monitoring, sembari menjadi pilot yang menerbangkan pesawat.

- Keluar Jalur

Sepanjang penerbangan terdapat komunikasi antara pilot dengan pemandu lalu lintas udara, seperti soal cuaca dan status penerbangan.

Tiba-tiba, pemandu lalu lintas udara tidak lagi mendapat respons dari pilot.

"Sekira pada pukul 02.11 WIB atau 28 menit setelah transmisi terakhir yang direkam dari kopilot, kapten pilot terbangun dan sadar bahwa pesawat tidak berada pada jalur penerbangan yang benar."

"Kapten pilot kemudian melihat kopilot tidur dan membangunkannya," jelasnya.

Meskipun demikian, pesawat kembali terbang ke jalur dan mendarat dengan selamat.

Pihaknya juga mendesak Batik Air membuat prosedur rinci untuk pemeriksaan kokpit secara benar dan teratur, serta memastikan pilot dan awak kabin beristirahat dengan cukup sebelum penerbangan.

2. Bawa 153 Penumpang 

Pesawat Batik Air ID6723 diketahui membawa 153 penumpang saat ada insiden pilot dan kopilot tertidur. 

Total 153 orang penumpang selamat dan pesawat berhasil mendarat di Jakarta dengan lancar.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, serta tidak ada kerusakan pada pesawat.

Baca juga: Pilot-Kopilot Batik Air Tertidur 28 Menit saat Mengudara, Apakah Diperbolehkan? Ini Penjelasannya

3. Sosok Pilot-Kopilot

Kedua pilot yang mengawaki pesawat itu adalah seorang pilot berusia 32 tahun dan seorang kopilot berusia 28 tahun.

Pilot yang menerbangkan pesawat Batik Air ini memegang Lisensi Pilot Angkutan Udara (ATPL) serta memenuhi syarat sebagai pilot Airbus A320.

Dia memiliki total waktu terbang 6.304 jam.

Sementara kopilot adalah pria berusia 28 tahun dengan jam terbang 1.665 jam.

4. Penyebab 

Merujuk pada laporan KNKT, sehari sebelum penerbangan kopilot kurang tidur lantaran baru saja pindah rumah. 

Kopilot diketahui sebelumnya mengaku terkadang sulit tidur nyenyak karena membantu istrinya menjaga anaknya. 

"SIC (kopilot) merasa kualitas tidurnya menurun akibat beberapa kali terbangun (di tengah tidur)," tulis KNKT.

Namun, sebelum pilot-kopilot melakukan penerbangan, keduannya telah menjalani pemeriksaan medis. 

Di mana hasilnya menunjukkan tekanan darah dan denyut jantung keduanya normal.

Tes alkohol mereka juga menunjukkan hasil negatif.

Oleh karena itu, keduanya dianggap layak melakukan tugas penerbangan.

5. Kena Tegur Keras hingga Dinonaktifkan

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berpose usai wawancara dengan Tribun Network di Jakarta, Rabu (11/10/2023). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berpose usai wawancara dengan Tribun Network di Jakarta, Rabu (11/10/2023). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Corporate Communications Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro menyatakan, Batik Air telah menonaktifkan sementara pilot  yang tertidur itu. 

"Keputusan tersebut merupakan bentuk keseriusan perusahaan terhadap pentingnya aspek keselamatan serta dalam rangka menjalankan investigasi yang menyeluruh," ucap Danang dalam keterangannya, Sabtu (9/3/2024).

Pilot-Kopilot pesawat Batik Air ini juga langsung mendapat teguran keras. 

Hal itu diungkap Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi. 

Budi yang sudah mengetahui peristiwa itu menyebut tim Ditjen Perhubungan Udara sudah menangani masalah ini.

"Tadi sudah dijelaskan oleh Ditjen. Kita menegur keras Batik Air," kata Budi, Sabtu (9/3/2024) dikutip dari Kompas.com. 

Budi menerangkan, tim juga akan memberikan sanksi kepada pilot dan kopilot dengan ketentuan yang berlaku.

Ia mengatakan, tim akan mendalami sekaligus menginvestigasi masalah ini agar tidak lagi terulang kemudian hari.

"Kita juga meminta agar dilakukan sanksi sesuai dengan ketentuan pilot kopilot," kata Budi. 

6. Kata Pengamat 

Pengamat penerbangan Alvin Lie berpendapat insiden dua pilot tertidur ni dipicu oleh “fatigue mental”.

Menurutnya, meski waktu istirahat bagi pilot sudah memadai dan memenuhi standar regulasi, sayangnya kualitas istirahat tersebut tidak baik.

"Sehingga tidak menghasilkan kebugaran fisik maupun mental sebagaimana mestinya,” 

"Shift kerja tengah malah atau dini hari berdampak pada terganggunya metabolisme tubuh," kata Alvin Lie.

Terpisah, pengamat Penerbangan Gerry Soejatman berpendapat, pemberian sanksi terhadap pilot dan kopilot yang tertidur saat penerbangan itu dinilai kurang tepat.

Menurut Gerry, masalah ketiduran ini harus dilihat berdasarkan faktor penyebabnya.

Dalam kasus ini, dia melihat bahwa masalahnya ada pada kondisi kerja dan kedisiplinan pilot.

"Dalam hal ini, saya sangat tidak setuju jika jalan keluarnya "hanya segampang" memberikan sanksi kepada pilot dan manajemen maskapai."

"Seharusnya, ketika ini terjadi, kaptennya harus menilai apakah dia sendiri cukup atau tidak istirahatnya? Jika memang kurang istirahat, maka dia atau kopilotnya, atau dua-duanya minta diganti," kata Gerry, Sabtu (9/3/2024).

Gerry menyebut pemberian sanksi atas kasus ketiduran atau kelelahan (fatigue) justru akan menghambat perbaikan.

Sebab dia menilai persoalan ini membutuhkan analisa kualitatif bukan hanya kuantitatif.

"Karena membutuhkan awareness dan kesadaran dimana butuh yang fatigue pengakuan dan perlindungan dari sanksi guna bisa memberikan keterangan sepenuh-penuhnya agar bisa dicarikan solusi yang sistemis," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Nitis Nawaroh/Isti Prasetya) (Kompas.com/Muhamad Syahri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas