Bandar Narkoba Murtala Ilyas Bayar Rp 7 Miliar untuk DP Pembelian Sabu 100 Kg dari Malaysia
Diketahui pula harga untuk 100 kilogram sabu yang dibeli Murtala itu ditaksir memiliki Rp16,5 miliar
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bandar narkoba asal Aceh, Murtala Ilyas diketahui mendapat narkoba jenis sabu dari jaringannya di Malaysia dengan membayar sekitar Rp 7,5 miliar.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan adapun nominal yang dibayarkan Murtala itu baru merupakan uang muka untuk pembelian sabu sebanyak 100 kilogram.
"Jadi dia beli dari Malaysia dari 'Big Bos-nya' itu baru transfer uang muka Rp 7,5 miliar," kata Panjiyoga saat dihubungi, Jum'at (8/3/2024).
Lebih lanjut dijelaskan Panjiyoga, bahwa diketahui pula harga untuk 100 kilogram sabu yang dibeli Murtala itu ditaksir memiliki Rp16,5 miliar.
Namun dalam prosesnya Murtala menggunakan mekanisme pembayaran uang dimuka alias DP terlebih dahulu dalam pembelian barang haram tersebut.
"Dari total 16,5 miliar itu dia baru bayar Rp 7,5 miliar," jelas Panji.
Baca juga: IDAI Ungkap Pentingnya Keterlibatan Ulama Kampanyekan Imunisasi Anak
Sementara itu dalam bertransaksi, Murtala juga dijelaskan Panji membayarnya dengan cara mentransfer uang tersebut melalui rekening yang ia miliki.
Hal tersebut lah lanjut eks Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya itu yang saat ini tengah ditelusuri oleh pihaknya mengenai aliran uang dalam bisnis narkoba Murtala Ilyas.
"Saat ini kami masih menelusuri aliran dananya. Kami koordinasi dengan PPATK untuk menelusuri alirannya kemana," pungkasnya.
Sebelumnya, Polisi kembali menangkap Bandar Narkoba asal Aceh, Murtala Ilyas terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Dia ditangkap bersama enam anak buahnya berinisial SD (44), AN (42), MR (42), ML (29), WP (24), dan RD (22) dengan menyita 110 kilogram narkoba jenis sabu.
“Nah MT ini adalah residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah ditangkap dan ditahan juga dalam kasus TPPU narkotika,” kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto saat jumpa pers, Rabu (6/3/2024).
Suyudi mengatakan ratusan kilogram barang bukti tersebut disimpan di dalam 6 box kontainer plastik warna merah berisi 100 paket narkotika jenis sabu yang merupakan jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.