Pengamat Prediksi Akan Ada Kompromi Pemerintah dan DPR Selanjutnya, Terkait Ambang Batas Parlemen
aturan ambang batas parlemen 4% saja banyak suara masyarakat yang tidak terakumulasi kursi di parlemen
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan soal ambang batas parlemen nantinya akan ada kompromi dari pemerintah dan DPR terpilih 2024-2029.
Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen. Tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan melanggar kepastian hukum yang dijamin oleh konstitusi.
"Kenapa MK mencabut 4 persen itu dikembalikan kepada pembuat Undang-Undang untuk menata kembali soal ambang batas parlemen," kata Ujang dihubungi Jumat (8/3/2024).
"Kalau kita lihat dari pihak yang menggugat sendiri Perludem membangun argumen untuk mencabut itu. Kalau tidak salah agar ambang batas 1 persen," lanjut Ujang.
Baca juga: Ujang Komarudin: Debat Cawapres Menarik, Ketiganya Tampil Maksimal
Menurut Ujang hal itu diterapkan agar suara masyarakat yang sudah memilih di pemilihan umum tidak hilang.
"Kalau 7% itu argumen Perludem itu akan semakin banyak suara masyarakat yang hilang. Karena tidak terwakili di parlemen," jelasnya.
Dikatakan Ujang aturan ambang batas parlemen 4% saja banyak suara masyarakat yang tidak terakumulasi kursi di parlemen.
"Oleh karena itu nantinya akan ada angka kompromi dari pembuat undang-undang, DPR bersama pemerintah. Komprominya ada di angka berapa. Apakah lebih kecil dari 4% atau lebih besar. Anggota DPR yang baru yang akan membahas soal revisi undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.