Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPD RI Usul Wapres Dipertimbangkan Punya Kewenangan Sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi DKJ

Anggota DPD RI Sylviana Murni mengusulkan Wakil Presiden (Wapres) dipertimbangkan diberikan kewenangan sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi di RUU DKJ.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in DPD RI Usul Wapres Dipertimbangkan Punya Kewenangan Sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi DKJ
Istimewa
Sylviana Murni, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil DKI Jakarta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPD RI Sylviana Murni mengusulkan Wakil Presiden (Wapres) dipertimbangkan diberikan kewenangan sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi di RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Hal itu diungkapkan Sylviana dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pleno terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/2/3/2024).

Selain Tito, rapat itu juga dihadiri oleh perwakilan anggota DPD, Kemenkeu dan Bappenas.

"DPD RI berpandangan bahwa atribusi kewenangan secara langsung kepada wapres sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi dalam RUU ini harus dipertimbangkan sedemikian rupa," kata Sylviana.

Baca juga: Bahas RUU DKJ Bersama Baleg DPR, Mendagri Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Ia mengatakan bahwa pertimbangan pemberian Dewan Kawasan Aglomerasi DKJ agar tak terjadi dualisme kekuasaan antara Presiden dengan Wapres.

Tak hanya itu, kata Sylviana, pemberian kewenangan itu mencegah potensi timbulkan pecah kongsi antara Presiden dengan Wapres.

Berita Rekomendasi

"Agar tidak terjadi dualisme kekuasaan antara presiden dan wakil presiden yang dapat berpotensi timbulkan pecah kongsi antara keduanya di kemudian hari," kata Sylviana.

Ia menuturkan penugasan kepada Wapres harus berdasarkan kewenangan mandat dari Presiden sebagai penanggungjawab tertinggi negara.

"Dan saya yakin ini sudah diperhitungkan dengan matang sebagai penanggungjawab tertinggi. Saya yakin ini sudah diperhitungkan dan dipertimbangkan baik oleh Baleg DPR RI dan juga Kemendagri," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas