Tak Ada Tindakan, Kubu Korban Dugaan Pelecehan Rektor non-aktif UP Kritik Kinerja Komnas Perempuan
Pengacara korban, Amanda Manthovani menilai sejauh ini Komnas Perempuan tidak serius untuk memberikan dukungan kepada kedua kliennya sebagai korban.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu korban dugaan pelecehan rektor non-aktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno, mengkritik kinerja Komnas Perempuan dalam menangani kasusnya tersebut.
Pengacara korban, Amanda Manthovani menilai sejauh ini Komnas Perempuan tidak serius untuk memberikan dukungan kepada kedua kliennya sebagai korban.
Amanda malah membandingkan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang dinilai sangat cekatan menangangi kasus tersebut.
"Saya agak bingung Komnas Perempuan sampai dengan sangat ini tidak ada pergerakan saya malah apresiasi dengan LPSK," kata Amanda dalam keterangan tertulis, Selasa (12/3/2024) malam.
"Tanggal 12 Februari kita ke Komnas Perempuan, tanggal 27 klarifikasi dari komnas perempuan hanya itu," ujar dia.
Berbeda dengan LPSK, Amanda menyebut Komnas Perempuan tidak responsif dalam membantu kliennya tersebut.
"Klarifikasi (LPSK) 21 Februari dan langsung proses sampai sekarang sangat respon. Saya sangat apresiasi dengan LPSK yg gerak cepat dan respon bagus. Sedangkan, Komnas Perempuan kurang memberi tanggapan dibanding institusi/lembaga lainnya," ucapnya.
Dalam kasus ini, laporan RZ ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024 tengah diselidiki polisi.
Selain itu, laporan juga datang dari korban lainnya berinisial DF yang sudah diterima di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024 yang kini sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Edie Toet sendiri sejauh ini sudah diperiksa sebanyak dua kali sebagai saksi yakni pada Kamis (29/2/2024) dan Selasa (5/4/2024) yang lalu.
Klaim Kasusnya Dipolitisasi
Sebelumnya, Rektor non aktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno mengklaim bahwa dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan kepada dirinya merupakan bentuk politisasi.
Adapun hal itu diungkapkan Edie melalui kuasa hukumnya, Faizal Hafied usai menjalani proses pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual atas korban RF di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).
Faizal menjelaskan klaim politisasi yang ia maksud lantaran pelaporan itu beririsan dengan adanya pemilihan rektor baru di kampus tersebut.
"Ini pasti ada politisasi jelang pemilihan rektor sebagaimana sering terjadi di Pilkada dan Pilpres," kata Faizal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).
Selain itu ia pun mengatakan bahwa laporan polisi (LP) yang dilayangkan terhadap kliennya itu tidak akan terjadi jika tak ada proses pemilihan rektor.
Bahkan menurutnya, kasus yang saat ini terjadi dinilainya sebagai bentuk pembunuhan karakter kliennya.
"Sekaligus kami mengklarifikasi bahwa semua yang beredar ini adalah berita yang tidak tepat, dan merupakan pembunuhan karakter untuk klien kami," pungkasnya.