Fakta Rumah Dinas Menteri di IKN: Luhut Sebut Terlalu Kecil, tapi Telan Biaya Rp 14 M per Unit
Kala rumah dinas menteri di IKN disebut Luhut terlalu sempit tetapi menelan biaya mencapai Rp 14,4 miliar per unit.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
![Fakta Rumah Dinas Menteri di IKN: Luhut Sebut Terlalu Kecil, tapi Telan Biaya Rp 14 M per Unit](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-desain-rumah-menteri-di-ikn.jpg)
Adapun total pembiayaan tersebut untuk pembangunan 36 unit rumah menteri.
Sehingga, ketika dihitung per unit, maka satu rumah dinas untuk menteri membutuhkan biaya mencapai Rp 14,4 miliar.
Hal ini sempat disampaikan oleh Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR pada Rabu (25/1/2023) silam.
Pada penjelasannya, Iwan mengatakan biaya pembangunan tersebut sudah termasuk dengan perabotan di dalam rumah dinas menteri.
"Saya jelaskan sedikit tentang harga tadi (pembangunan rumah menteri di IKN), ini karena spek-nya termasuk fully furnished, sudah termasuk isinya," tuturnya dikutip dari Kompas.com.
Iwan pun mengungkapkan anggaran untuk pembiayaan rumah dinas menteri itu diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hal ini, sambungnya, demi menghindari praktek korupsi maupun penggelembungan anggaran.
"Bahkan audit BPKP-nya istilahnya depan belakang. Di depan berkaitan dengan pemrograman dan pengadaan barang dan jasanya."
"Kemudian terakhir nanti berkaitan dengan kelayakan harga wajarnya untuk dibayar tersebut, karena ini strategis dan juga punya potensi risiko," kata Iwan.
Baca juga: Update Terbaru Pembangunan IKN: Istana Presiden Ditargetkan Selesai Agustus 2024
Sebagai informasi, rumah dinas menteri di IKN dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk-PT Ciriajasa Engineering Consultant, kerja sama operasi (KSO).
Ruang lingkup kontraknya meliputi perencanaan perancangan persil, pekerjaan kontruksi rumah tapak, fasilitas umum dan sosial kawasan, pekerjaan infrastruktur kawasan, serta pekerjaan furnitur.
Pelaksanaan pekerjaan dimulai sejak 7 Desember 2022 dengan waktu penyelesaian selama 550 hari kalender dan sudah selesai pada Juni 2024 mendatang.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Erik S)(Kompas.com)
Artikel lain terkait Ibu Kota Negara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.