Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Operasional Truk Angkutan Barang Dibatasi Mulai 5-16 April 2024 Pukul 08.00 WIB di Jalan Non Tol

Korlantas Polri akan mulai membatasi operasional truk angkutan barang mulai 5 hingga 16 April 2024 pukul 08.00 WIB di ruas jalan non tol.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Operasional Truk Angkutan Barang Dibatasi Mulai 5-16 April 2024 Pukul 08.00 WIB di Jalan Non Tol
Instagram @aan.suhanan67
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. 

Laporan reporter Warta Kota, Miftahul Munir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korlantas Polri akan mulai membatasi operasional truk angkutan barang mulai 5 April 2024 pukul 08.00 WIB hingga 16 April 2024 pukul 08.00 WIB di ruas jalan non tol.

Menurut Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan pembatasan operasional truk angkutan barang tersebut untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik Lebaran 2024.

"Pembatasan itu akan dilakukan sejak 5 April 2024 ini sampai 16 April 2024 pukul 08.00 WIB, itu di no tol. Terus di tol juga kami akan lakukan pembatasan jalan angkutan barang ini," Kakorlantas dalam jumpa pers virtual dengan media Minggu, 17 Maret 2024.

Sebelumnya, Korlantas Polri mencatat peristiwa kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan arus mudik Lebaran Idul Fitri 2023 lalu turun 18 persen dibanding periode arus mudik Lebaran tahun 2022.

Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, penurunan presentasi kecelakaan ini berkat kerjasama antara Polri, Kementerian Perhubungan instansi lain dalam mengatur kebijakan arus mudik lebaran.

"Atau terjadi penurunan kecelakaan lalu lintas sekira 772 perkara," kata Aan. Menurut Aan, untuk korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas selama mudik lebaran Idulfitri 2023, mengalami penurunan.

BERITA REKOMENDASI

Ia mengungkap, penurunan korban meninggal dunia sekira 28 persen atau sebanyak 211 orang.

Aan membeberkan, kendaraan yang melanggar arus lalu lintas, terutama sistem ganjil-genap di jalur mudik lebaran tahun 2023, sekira 798 perkara.

"Artinya masih ada masyarakat yang tidak mengikuti aturan yang sudah ditentukan," tegasnya.

Aan mengatakan, pihaknya akan menerapkan sistem one way, mulai Jumat 5 April 2024 pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Jadwal Penerapan Ganjil-Genap dan Contra Flow Jalan Tol Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

"Pemberlakuan ini akan dilakukan sampai 7 April 2024 pukul 00.00 WIB. Artinya selama dua hari kami lalukan one way," tegasnya.


Menurutnya, sistem ini akan diberlakukan dengan melihat situasi dan kondisi di lapangan. Apabila terjadi kepadatan, Aan akan memerintahkan anggotanya untuk segera menerapkan sistem one way.

"One way akan diberlakukan dari Km 72 sampai Km 414 arah Semarang, Jawa Tengah," ungkapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas